Jenis-Jenis Penyakit Medis yang Ditanggung Oleh BPJS Kesehatan

Tidak semua jenis penyakit medis tertentu dapat ditanggung/tercover oleh BPJS Kesehatan. Namun sebaliknya, ada jenis penyakit tertentu yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Hal ini menurut saya wajar sebab cover terhadap kesehatan itu membutuhkan biaya serta pertanggungjawaban penuh kepada masyarakat atau pengguna layanan. BPJS Kesehatan tetap memperhatikan ranah-ranah tertentu yang dapat menguntungkan masyarakat/pengguna layanan tersebut.
Berikut ini beberapa jenis penyakit medis yang dapat ditangani secara langsung oleh BPJS Kesehatan, seperti yang baca dari situs layanan https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/, yakni:
A. Pelayanan kesehatan tingkat pertama (puskesmas, klinik kesehatan, dan dokter umum), meliputi pelayanan kesehatan non-spesialistik. Mencakup:
- Administrasi pelayanan;
- Pelayanan promotif dan preventif (penyuluhan kesehatan individu, imunisasi rutin, KB, skrining riwayat kesehatan dan pelayanan penapisan atau skrining kesehatan tertentu, dan peningkatan kesehatan bagi peserta yang menderita penyakit kronis);
- Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis;
- Tindakan medis non-spesialistik, baik operatif maupun non-operatif;
- Pelayanan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai;
- Pemeriksaan penunjang diagnostik laboratorium tingkat pertama;
- Rawat inap tingkat pertama sesuai dengan indikasi medis;
B. Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan (rumah sakit), meliputi beberapa pelayanan medis yang mencakup:
- Administrasi pelayanan;
- Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis dasar (layanan kesehatan unit gawat darurat/UGD);
- Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi spesialistik;
- Tindakan medis spesialistik, baik bedan maupun non-bedah sesuai dengan indikasi medis;
- Pelayanan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai (seluruh alat kesehatan dalam rangka penyembuhan, termasuk alat bantu kesehatan);
- Pelayanan penunjang diagnostik lanjutan sesuai dengan indikasi medis;
- Rehabilitasi medis;
- Pelayanan darah;
- Pemulasaran (perawatan) jenazah peserta yang meninggal di fasilitas kesehatan (faskes);
- Pelayanan keluarga berencana (tidak termasuk pelayanan KB yang telah dibiayai pemerintah pusat);
- Perawatan inap non-intensif;
- Perawatan inap di ruang intensif, meliputi beberapa pelayanan ambulans darat dan air (layanan transportasi pasien rujukan dengan kondisi tertentu antar faskes).
Penyakit yang Dijamin Oleh BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan juga menanggung/mengcover hampir semua jenis penyakit. Berikut ini daftar jenis-jenis penyakit atau operasi yang dapat ditanggung BPJS Kesehatan, antara lain sebagai berikut:
- Kusta;
- Stroke;
- Kanker;
- Jantung;
- Hipertensi;
- Tumor jinak/tumor ganas;
- Diabetes melitus;
- Malaria;
- Asma;
- Bronkitis;
- Sirosis hepatitis;
- Leukemia;
- Operasi ceasar;
- Persalinan vaginal (normal);
- Gagal ginjal;
- Thalasemia;
- Hemofilia/darah sukar membeku;
- dan masih banyak lainnya.
Akan tetapi jika peserta menderita penyakit hepatitis yang disebabkan karena penggunaan jarum suntik nark0ba, maka BPJS Kesehatan tidak dapat menanggungnya. Juga penyakit akibat kerusakan ginjal akibat terlalu banyak dan rutin mengonsumsi minuman keras. Kedua penyakit ini dikecualikan dari jaminan BPJS Kesehatan.
Dengan membaca ulasan di atas, maka saya mengajak kepada teman-teman semua untuk tahu terlebih dahulu apa saja penyakit yang tercover oleh BPJS Kesehatan sehingga saat menggunakannya tepat dengan jaminan yang diberikan oleh pihak BPJS Kesehatan. Terima kasih sudah menyimak, semoga bermanfaat ya?
Silakan bisa baca juga artikel terkait tentang: Jenis-Jenis Penyakit Medis yang Tidak Ditanggung Oleh BPJS Kesehatan.
BPJS ini sangat membantu masyarakat. Tapi memang nggak semua. Jadi, kita harus melek, dan hati-hati, agar menghindari penyakit yang tidak dicover oleh BPJS tadi. Makasih mas artikelnya. Bermanfaat.
Iya mas Padil, makasih…yups betul kak, mencegah itu lebih baik daripada mengobati. Dan sebisa mungkin memang setiap anggota keluarga kudu punya kartu BPJS sebagai cover untuk dirinya baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Banyak penyakit yang dicover BPJS. Makanya saya punya. Demi ketenangan hati karena siapa tahu kelak tiba-tiba sakit. Kalau ga sakit ya gapapa sih, buat yang butuh pengobatan juga. Belajar berbagi dengan cara yang lebih baik.
Betul sekali kak, saya pun punya BPJS Kesehatan (JKN-KIS). Jadi penting sekali punya BPJS, istilahnya sebagai asuransi kesehatan diri ketika ada hal-hal yang tak diinginkan menimpa seperti sakit dan kebutuhan akan obat dan layanan kesehatan.
No 18 masih banyak yang lainnya ya, untuk mata katarak apakah termasuk pak? Kalau operasi kan juga butuh banyak biaya pak, itupun terhitung banyak banget huhuhuhu Bapak saya punya katarak, tapi semoga katarak bapak Bapak saya segera hilang. Kasihan huhuhuhu semoga keluarga kita semua sehat selalu Aamiin
Berdasarkan informasi yang saya baca bisa kok kak, bahwa mata katarak juga tercover oleh BPJS Kesehatan.
ok baru tau juga gagal ginjal karena minuman keras dan hepatitis karena penggunaan narkoba tidak ditanggung bpjs …… Wah yang sering minum dan pengguna narkoba segera sadarlah…. nanti kalau sakit tidak ditanggung BPJS loh…
Iya betul kak, tidak semua jenis penyakit yang menyerang tubuh akan dicover oleh BPJS. Gagal ginjal setahu info yang saya baca tidak ditanggung/tercover oleh BPJS Kesehatan…
Harapannya adanya BPJS ini bisa membantu masyarakat kelas bawah dan menengah, apalagi sangat bisa membantu sesama lainnya setiap bulan tergantung kelasnya
Setuju kak, BPJS memang sangat membantu rakyat kelas menengah ke bawah kak, termasuk saya juga merasa terbantu dengan JKN-KIS BPJS Kesehatan. Saya berharap juga program JKN-KIS ini tetap dilanjutkan.
Informatif bangetttt. Sebagai pemilik kartu BPJS, tapi masih belum pernah menggunakannya jelas catatan Mas Wahid ini sangat membantu saya. Kita gak tahu kan sampai kapan kita gak butuh layanan ini. Sekarang bisa aja masih sehat, besok, lusa, dan nanti siapa tahu?
Setuju sekali kak Muti, bahwa kita tidak tahu kapan akan sakit dll. Adanya kartu BPJS Kesehatan ini tentu saja bisa jadi payung ya kak jika suatu saat terjadi hal2 yang tak diinginkan.
Wah baru tahu nih kalau bpjs mengcover beberapa Penyakit berat ya, keren nih bpjs membantu masyarakat banget ya kak, kebayang kalau nggak Ada bpjs membayar asuransi entah berapa kali lipatnya tuh
Emang keren kak BPJS. Saya pun sudah terdaftar dan merasa terbantu dengan kehadiran kartu JKN-KIS.
tahun 2015 juga jadi tahun yang paling diingat oleh saya dan suami, karena saya harus cito caesar, alias operasi caesar mendadak. alhamdulillah ada BPJS yang menanggung di awal saat itu mas wahid. Semoga BPJS semakin amanah dan profesional ya.
Wah pengalaman hidupnya bisa diambil pelajaran juga nih kak, dan alhamdulillah beres dengan BPJS ya kak. Keren…makasih sharingnya kak Shafira…
Bpjs sangat membantu kita dalam menjaga kesehatan ya. Penyakit aja dijaga apalagi hati. Eaaaa… salut deh sama bpjs. Saya sudah merasakan manfaatnya yang besar