Wahid Priyono

Teacher

Bloger

Content Creator

Web Designer

Writer

Badminton Lovers

Wahid Priyono

Teacher

Bloger

Content Creator

Web Designer

Writer

Badminton Lovers

#BlogPost

Opini: Hari Guru Nasional, Antara Hadiah dan Harga Diri

26 November 2024 Edukasi

Hari guru nasional adalah hari dimana para guru merayakan kebesaran namanya. Di seluruh penjuru Nusantara merayakan hari besar guru ini dan dilaksanakan setiap tahunnya pada tanggal 25 November.

Hari guru nasional tahun 2024 bertemakan: “Guru Hebat, Indonesia Kuat”, adalah tema yang sangat bagus sekali, karena tanpa jasa seorang guru, maka tidak akanlah kita bisa baca tulis. Mungkin tanpa guru, maka Indonesia bisa buta huruf, sehingga rapuhlah bangsa kita.

Guru adalah insan cendikia, sejak dulu hingga sekarang sudah banyak melahirkan generasi emas bangsa yang sukses di kancah lokal maupun internasional dengan berbagai bidang pekerjaan seperti dokter, polisi, TNI, bidan, perawat, guru, masinis, pilot, dan lain sebagainya.

Dilema Guru Saat Hari Guru Nasional

Beberapa guru mungkin sangat senang atau berharap-harap di hari guru nasional akan mendapatkan hadiah dari siswa berupa uang, makanan/minuman, pakaian, aksesoris kecantikan atau sejenisnya, namun bagi saya sebagai seorang guru tidak pernah sama sekali mengharapkan hadiah dari siswa.

Saya sering melihat ada sebuah ledekan bahwa karena tidak menjadi wali kelas, maka tidak mendapatkan hadiah di hari guru nasional. Mereka seolah-olah sedih dengan tidak adanya pemberian apapun dari siswa. Padahal urgensi hari guru nasional adalah bentuk refleksi kita selama menjadi guru, apakah kita sudah mengajar secara optimal? apakah kita sudah masuk kelas tepat waktu? apakah selama ini kita sudah melaksanakan proses pembelajaran dengan benar?

Di awal pembelajaran, ketika saya menjadi wali kelas, saya selalu berpesan kepada anak-anak/siswa, bahwa tidak perlu repot-repot memberikan saya hadiah atau sejenisnya (selama menjadi wali kelas). Pemberian hadiah saya larang. Memang hal ini terkesan kaku, tapi bagi saya cukup hanya butuh kalian (siswa-siswi) belajar yang rajin dan tekun untuk menggapai asa mereka.

BACAAN LAINNYA:  Kegiatan Praktikum Biologi Bersama Kelas X1 dan Kelas X2 SMA Yadika Natar Lampung Selatan

Menurut pendapat saya pribadi bahwa pemberian hadiah dari siswa kepada guru adalah bentuk gratifikasi, termasuk orang tua/wali siswa yang memberikan hadiah kepada guru.

Guru dalam konteks ini seharusnya lebih bijak dalam bersikap, sebab harga diri dan marwah seorang guru akan tercoreng. Guru adalah contoh teladan, sebaiknya tidak perlu mendapatkan hadiah dari siswa.

Toh, Hadiah-hadiah dari siswa itu sebenarnya bisa kita beli sendiri, tidak perlu kita mengharapkan hadiah dari para siswa-siswi kita di sekolah.

Dasar Hukum Guru Dilarang Menerima Hadiah dari Murid

Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, guru dilarang menerima hadiah yang dapat mempengaruhi netralitas dan integritas mereka dalam menjalankan tugas pendidikan. Dalam hal ini, guru diharapkan untuk menjaga independensi dan tidak terpengaruh oleh hadiah yang diberikan oleh wali murid.

Penerimaan Hadiah yang Diperbolehkan

Meskipun ada larangan menerima hadiah yang dapat mempengaruhi netralitas seorang guru terdapat beberapa jenis hadiah yang tetap diperbolehkan untuk diterima oleh guru. Hadiah tersebut berupa hadiah yang bersifat simbolis, seperti ucapan terima kasih, kartu ucapan, atau tanda penghargaan yang tidak bernilai materi yang tinggi.

Etika Menerima Hadiah

Di samping hukum yang mengatur tentang larangan guru menerima hadiah, terdapat pula pertimbangan di sisi etika dan moral yang harus diperhatikan oleh seorang guru.

Etika dalam menerima hadiah memandang bahwa seorang guru harus menjaga profesionalitas dan netralitas dalam hubungan dengan wali murid. Guru sebaiknya tidaklah menerima hadiah yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan atau merugikan pihak lain.

Implikasi Terhadap Guru dan Pendidikan

Jika seorang guru menerima hadiah yang melanggar aturan hukum dan etika, hal ini dapat berdampak pada citra guru serta institusi pendidikan tempat mereka bekerja.

BACAAN LAINNYA:  5 Tipe Karakteristik Afektif (Nilai Sikap Siswa)

Guru yang menerima hadiah yang tidak semestinya dapat kehilangan kepercayaan dari wali murid, siswa, dan masyarakat umum. Hal ini dapat merusak hubungan yang baik antara guru, wali murid, serta siswa.

Kesimpulan

Hukum guru menerima hadiah baik dari wali murid maupun siswa itu sendiri ternyata mengandung larangan menerima hadiah yang dapat mempengaruhi independensi serta netralitas guru dalam menjalankan tugas pendidikan. Meskipun demikian, guru tetap dapat menerima hadiah simbolis yang tidak bernilai materi yang tinggi. Selain itu, etika juga mengharuskan guru untuk menjaga profesionalitas dan netralitas dalam hubungan dengan wali murid. Menerima hadiah yang melanggar aturan hukum dan etika dapat berdampak negatif pada citra guru serta institusi pendidikan tempat mereka bekerja.

Taggs:
2 Comments
  • rizki faya islami 8:42 pm 26 November 2024 Balas

    dikasih terima, jangan meminta.

Write a comment