Wahid Priyono

Bloger

Web Designer

Influencer

Freelancer

Teacher

Writer

Content Creator

Badminton Lovers

Wahid Priyono

Bloger

Web Designer

Influencer

Freelancer

Teacher

Writer

Content Creator

Badminton Lovers

#BlogPost

Selangkah Lebih Baik Bersama Tugu Insurance

8 Desember 2020 Lomba Blog
Selangkah Lebih Baik Bersama Tugu Insurance

Kedatangan pandemi Covid-19 di Indonesia ternyata memberikan dampak serius di berbagai sektor kehidupan. Seingat saya, puncak wabah pandemi terjadi pada bulan Maret-April 2020. Saat itu, beberapa daerah di Indonesia menerapakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan mengikuti protokol kesehatan dari pemerintah. PSBB yang diterapkan oleh pemerintah kepada masyarakat luas bertujuan untuk menekan pertumbuhan kasus baru Covid-19.

Akibat PSBB ini, salah satu sektor yang terdampak paling serius yaitu sektor ekonomi dan pariwisata. Di sektor ekonomi banyak sekali perusahaan-perusahaan dan pelaku usaha UKM/UMKM yang “gulung tikar” akibat tidak mampu menggaji karyawannya, serta perusahaan mengalami defisit ekonomi berkepanjangan. Selain itu, pengangguran semakin bertambah karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terjadi dimana-mana. Bahkan, industri pariwisata juga terkena dampak, sepi peminat karena orang sementara tidak keluar rumah untuk liburan.

Banyaknya perusahaan-perusahaan dan pelaku usaha yang gulung tikar akibat pandemi Covid-19 ini, tentu saja menjadi pelajaran berharga bahwa mereka sebenarnya harus mempunyai antisipasi terhadap tindakan yang dilakukan dalam bisnis sejak jauh-jauh hari. Sehingga hal ini bisa meminimalisir risiko besar yang dapat mengancam “nyawa perusahaan/bisnis”.

Bahkan, ada beberapa teman satu kantor saya yang terkena PHK saat pandemi Covid-19. Ini terjadi karena perusahaan saya sudah tidak cukup dana untuk membiayai karyawan dan cenderung seperti akan “bangkrut”. Bahkan kami sebagai karyawan tidak memiliki alat perlindungan atau “asuransi”, sehingga saat kondisi memburuk seperti ini maka sulit untuk disembuhkan. Sehingga salah satu upaya tindakan yang dapat mencegah terjadinya risiko yang tidak diinginkan perusahaan seperti kebangkrutan atau PHK ini adalah dengan memiliki “Asuransi”. Dan asuransi ini sebenarnya memang harus jauh-jauh hari dipikirkan dan diberikan wewenangnya kepada seluruh stake holder perusahaan.

Mengapa Perusahaan/Pelaku Bisnis Penting Memiliki Asuransi ?

Asuransi ini bisa kita ibaratkan sebagai “alat perlindungan” atau “payung” yang sewaktu-waktu atau bahkan setiap waktu memberikan jaminan kepada kita untuk berbagai hal, misalnya kesehatan, keselamatan diri, jaminan terhadap ancaman yang tak terduga datang pada perusahaan termasuk defisit dan lainnya. Coba kita bayangkan bersama-sama, kira-kira dampak apa jika suatu perusahaan tidak memiliki “alat perlindungan” layaknya asuransi ini? tentu akan repot bukan, misalnya jika pegawainya tidak punya asuransi kesehatan atau keselamatan kerja di tempat kerja, apakah ada jaminan yang layak diterima oleh pegawai jika terjadi kecelakaan kerja, dan lainnya?

Asuransi ini sangat penting sebagai “perlindungan perusahaan” maupun karyawan terhadap berbagai macam ancaman baik dari internal maupun eksternal perusahaan. Bahkan, adanya asuransi ini sangat baik juga untuk ketahanan suatu bisnis dari berbagai ancaman tak terduga, contohnya adalah ancaman terhadap pandemi Covid-19 yang baru-baru ini meluluhlantakkan perusahaan besar maupun kecil hingga banyak yang “gulung tikar”. Nah, untuk jaga-jaga dari kemungkinan hal yang tak diinginkan seperti saat Covid-19 yang membuat lesu perusahaan, maka memiliki asuransi yang menjamin keadaan semakin membaik saat pandemi Covid-19 bagi pelaku bisnis untuk usahanya sangat penting sekali. Adapun asuransi yang bisa membuat perusahaan selangkah lebih baik yaitu bersama Tugu Insurance.

Mengenal Tugu Insurance

Tugu Insurance merupakan perusahaan Asuransi Umum di Indonesia. Perusahaan ini berlokasi di Jakarta dan merupakan bagian dari perusahaan PERTAMINA. Berdiri sejak tahun 1981 hingga tetap hadir hingga sekarang merupakan suatu prestasi yang sangat luar biasa. Artinya perusahaan asuransi besar ini mampu “mengibarkan sayapnya” di penjuru negeri untuk berkontribusi demi kemajuan bangsa Indonesia.

Pada tahun 2018, Tugu Insurance resmi berkantor di salah satu bagian dari Bursa Efek Jakarta. Selain itu, melakukan penawaran saham (Initial Public Offering) kepada para pemodal melalui Bursa Efek Jakarta. Dan lebih kerennya lagi, perusahaan ini mampu mengembangkan bisnisnya melalui penawaran 10 jenis asuransi yang terbagi-bagi ke dalam asuransi korporasi, retail serta syariah.

#1 Asuransi Korporasi

Usaha yang bergerak di bidang korporasi ini sangat rentan terhadap berbagai ancaman baik dari internal maupun eksternal perusahaan contohnya adalah di bidang usaha energi, kelautan, penerbangan satelit, properti usaha, rekayasa, kredit penjaminan, aneka, tanggung gugat maupun di sektor kesehatan.

  • Perlindungan di bidang usaha energi: Risiko bisa terjadi pada bidang kegiatan operasional seperti pengendalian sumur minyak, aset lepas pantai serta rangka kapal maupun mesin. Apabila terjadi kerusakan dimana sebagian besar aset ada di lokasi yang cukup jauh dari daratan maka pemilik usaha tidak harus mengeluarkan biaya seketika untuk mengatasi kerugian yang timbul. Adanya instrumen perlindungan/asuransi jenis ini tentu saja sangat memudahkan bagi pemilik usaha. Pemilik usaha tersebut bisa mengajukan klaim ke jasa asuransi terkait untuk mencegah terjadinya risiko yang tidak diinginkan;
  • Perlindungan kebakaran properti: Bangunan kantor, pabrik dan tempat usaha merupakan aset berharga bagi lancarnya suatu bidang usaha/bisnis tertentu. Masalah teknis seperti kebakaran, korsleting listrik, dan peristiwa tak terduga lainnya seringkali terjadi. Pemilik aset usaha bisa lebih tenang memikirkan jalannya usaha. Untuk pengusutan peristiwa seperti kebakaran dan ganti rugi maka instrumen asuransi/perlindunganlah yang akan melakukan itu semua dengan lancar dan baik;
  • Perlindungan kelautan: Pembangunan rangka kapal membutuhkan asuransi karena saat pembangunan dan konstruksi kapal kemungkinan kerusakan konstruksi bisa saja terjadi. Perlindungan ini diberikan bagi perusahaan rangkap kapal, pembangunan kapal, perusahaan subkontraktor pembangunan kapal, perusahaan pemesan kapal serta perusahaan pembiayaan pembangunan kapal;
  • Perlindungan penerbangan maupun satelit. Perjalanan udara cukup riskan atas kemungkinan terjadinya peristiwa tak terduga. Selain situasi yang jauh dari daratan, kejadian karena faktor human error, gangguan teknis di lapangan termasuk gangguan alam merupakan situasi di luar kendali manusia. Untuk itu perusahaan penerbangan membutuhkan asuransi. Memiliki asuransi jenis ini tentu saja mencegah perusahaan mengalami kerugian besar;
  • Perlindungan rekayasa: Jenis perlindungan ini diberikan untuk bangunan dalam proses konstruksi. Hal ini bertujuan untuk melindungi pemilik bangunan atas kemungkinan adanya risiko pada saat konstruksi sedang dikerjakan maupun terjadi peristiwa yang diakibatkan oleh pihak ketiga, sehingga pemilik perlindungan rekayasa ini tidak mengalami kerugian yang signifikan;
  • Perlindungan kredit dan penjaminan: Perlindungan ini diberikan kepada tertanggung apabila tidak mampu membayar pinjaman akibat hal-hal tertentu. Menggunakan perlindungan ini dapat menolong tertanggung agar terhindar dari biaya yang harus ditanggung misalnya bunga berjalan ataupun denda;
  • Perlindungan aneka: Memberikan jaminan pertanggungan kepada mereka para tenaga kerja yang belum terjamin asuransi lainnya. Misalnya saja jika pekerja mengalami cedera dan meninggal dunia di lokasi kerja akibat kecelakaan kerja;
  • Perlindungan tanggung gugat: Memberi jaminan berdasarkan klaim dari pihak ketiga akibat aktivitas yang telah dilakukan tertanggung. Hal ini meliputi hal-hal seperti cedera badan ataupun kerusakan harta benda. Perlindungan jenis ini berlaku untuk perusahaan manufaktur, retail dan distribusi;
  • Perlindungan kesehatan: Memberikan jaminan/perlindungan terhadap pegawai, pimpinan dan keluarga karyawan tersebut terhadap kondisi kesehatan mereka. Layanan yang tercover dari perlindungan kesehatan ini antara lain rawat jalan, rawat inap, rawat bersalin, kacamata dan rawat gigi.

#2 Asuransi Retail

Di bidang retail, Tugu Insurance mampu memberikan jaminan dan perlindungan yang ekstra baik baik bagi pemilik kendaraan bermotor dan bermobil. Sehingga pemilik kendaraan akan semakin tenang dan nyaman ketika berkendara tanpa adanya rasa panik.

  • Kendaraan roda dua: Jaminan serta perlindungan diberikan ketika terjadi kehilangan kendaraan serta kerusakan mekanis di atas 75%. Ini menyangkut tentang jaminan kendaraan atas terjadinya peristiwa kecelakaan aataupun kejadian yang tidak disengaja. Klaimnya bisa dilakukan dengan gampang hanya via aplikasi di hape smartphone;
  • Kendaraan roda empat: Jaminan dan perlindungan atas terjadinya peristiwa kehilangan atau total loss dan comprehensive ataupun kerusakan sebagian maupun kerusakan secara menyeluruh (kerusakan total kendaraan). Klaimnya bisa dilakukan dengan bantuan smartphone, layanan whatsapp ataupun via telepon langsung ke bagian customer service (CS). Perlindungan ini telah dilengkapi layanan selama 24 jam non-stop sehingga membantu tertanggung saat terjadi kecelakaan ataupun kendala-kendala yang tidak diinginkan selama berkendara di jalan raya;
  • Kejadian/peristiwa patah tulang akibat kecelakaan: Saat berkendara dan mengalami kecelakaan lalu lintas, maka bisa jadi pengendara akan mengalami patah tulang (fraktura) baik yang ringan maupun parah. Sehingga tertanggung bisa mengajukan klaim sesuai prosedur yang diberikan oleh customer service (CS).

#3 Asuransi Syariah

Perlindungan syariah pada umumnya sama dengan perlindungan umum lainnya. Hanya saja, perlindungan syariah ini lebih menekankan terhadap pelindungan terhadap kecelakaan diri ketika tertanggung dan sedang melakukan ibadah umroh ataupun ibadah haji.

#BeraniLebihBaik Bersama Tugu Insurance

Tugu Insurance merupakan “alat perlindungan” bagi perusahaan-perusahaan dan pelaku usaha baik UKM/UMKM, serta untuk masyarakat umum yang membutuhkan perlindungan terhadap dirinya terhadap risiko kecelakaan diri.

Pegawai dalam suatu perusahaan adalah “aset berharga” yang harus dilindungi. Cara melindungi mereka adalah dengan memberikan jaminan melalui “asuransi”. Dimana asuransi ini mampu menanggung risiko misalnya kecelakaan kerja, serta menyangkut nyawa dan kesehatan karyawan. Nah, pada point kesehatan karyawan ini sangat penting untuk menjamin bahwa karyawan tetap berada dalam kondisi fit dan sehat. Jika karyawan sehat secara rohani dan jasmani tentu saja perusahaan akan diuntungkan, karena karyawan/pegawai akan semakin produktif dalam bekerja.

Selain itu, dengan asuransi akan menjamin perusahaan dari hal-hal di luar prediksi yang kemungkinan akan berakibat jelek bagi perusahaan. Contohnya saja, hadirnya Covid-19 di Indonesia, tentu saja membuat para pelaku usaha menjadi cemas, bahkan perusahaan banyak yang bangkrut karena bisa jadi perusahaan itu tidak menggunakan alat perlindungan seperti halnya “asuransi” ini. Nah, asuransi dari Tugu Insurance ini sangat tepat sebagai “payung” yang siap untuk melindungi perusahaan manapun dan pelaku usaha siapapun dari kemungkinan buruk yang hadir baik pada saat ini maupun di masa yang akan datang.

Happy Anniversary Tugu Insurance ke39 Tahun

Sebagai penutup dari tulisan di artikel blog ini, saya pribadi mengucapkan selamat syukuran ulang tahun ke-39 tahun PT Asuransi Pratama Indonesia Tbk. Semoga Tugu Insurance tetap manjadi pelopor asuransi umum yang menjadi primadona bagi masyarakat Indonesia, khususnya untuk perusahaan dan pelaku usaha (UKM/UMKM) yang membutuhkan alat asuransi yang handal dan terpercaya.

Usia ke-39 Tahun Tugu Insurance merupakan usia yang sudah sangat matang. Kemampuan perusahaan untuk mengelola bisnis dan bertahan hingga lebih dari “kepala tiga” ini menunjukkan bukti nyata bahwa seluruh staf karyawan dan pimpinannya sangat profesional, bekerja loyal, dan kredibel. Apalagi Tugu Insurance bisa bertahan di tengah pandemi ini merupakan suatu “prestasi yang luar biasa dahsyat”.

Jadi, untuk perusahaan-perusahaan dan pelaku bisnis yang sedang membutuhkan alat asuransi yang handal dan terpercaya, pilih saja “Tugu Insurance”. Dengan Tugu Insurance, maka kita sudah selangkah lebih baik untuk terus maju dan berkembang.

Sumber Referensi Pendukung: Aset logo, capture gambar dan sumber referensi dari situs Tugu Insurance

Taggs:
21 Comments
  • Ila aswil 1:32 am 11 Desember 2020 Balas

    Tugu Insurance bagian dari Pertamina? Wah baru tahu. Terus asuransi ini keren ya, lengkap.

    • Wahid Priyono 4:17 am 11 Desember 2020 Balas

      Iya betul Tugu Insurance bagian dari Pertamina. Tugu Insurance ini memang bergerak di bidang asuransi umum di Indonesia. Sudah 39 tahun berkontribusi untuk bangsa dan negara.

  • eka fitriani larasati 4:53 am 11 Desember 2020 Balas

    pandemi memang berdampak besar terhadap sektor ekonomi. termasuk perusahaan yang memiliki banyak karyawan. saya baru tau soal asuransi peusahaan, ini bagus sekali. jadi bisa membantu di saat perusahaan terkena dampak seperti pandemi saat ini. saya jadi ingin tau, syarat usaha/umkm yang bisa mendapat atau memiliki asuransi Tugu syaratnya apa saja ya kak?

    • Wahid Priyono 5:42 am 11 Desember 2020 Balas

      Pakai saja kak asuransi kredit perdagangan untuk pelaku usaha seperti UKM/UMKM. Infonya silakan bisa cek disini kak 》》https://tugu.com/produk/korporasi/kredit-penjaminan

  • Fadli Hafizulhaq 8:19 am 11 Desember 2020 Balas

    Memiliki asuransi memang sangat penting, terutama bagi karyawan sebuah perusahaan yang bekerja di lapangan. Paling tidak asuransi kesehatan gitu. Untuk Tugu Insurance sendiri saya baru tahu kalau perusahaan ini merupakan anak usaha dari Pertamina

    • Wahid Priyono 11:51 am 11 Desember 2020 Balas

      Iya mas Fadli… Asuransi memang sangat penting bagi pelaku usaha/karyawan di sebuah perusahaan.

  • Rizky Kurnia Rahman 11:39 pm 11 Desember 2020 Balas

    39 tahun jelas perusahaan yang sudah sangat berpengalaman menghadirkan asuransi di Indonesia. Apalagi yang dicover banyak sekali seperti penjelasan artikel ini. Kalau saya sendiri, masih BPJS kesehatan saja sih. Itupun karena sudah kewajiban ikut, dipotong gaji dari kantor. Hehe..

    • Wahid Priyono 2:41 am 13 Desember 2020 Balas

      Tentu saja kak, usia 39 tahun umur yang sangat matang. Tentunya perusahaan Tugu Insurance ini sudah berpengalaman merasakan asam garam kehidupan 🙂 jadi tidak perlu ragu lagi untuk memakai jasa asuransi dari Tugu Insurance ini.

  • Wiwin | Pratiwanggini.Net 12:29 am 12 Desember 2020 Balas

    Wow.. mantap nih. Tugu Insurance memiliki banyak layanan asuransi. Semoga proses klaimnya juga mudah dan lancar.

    • Wahid Priyono 2:45 am 13 Desember 2020 Balas

      Iya kak, saya juga mendukung asuransi Tugu ini agar terus berkembang dan membantu semua orang untuk memiliki asuransi yang mengcover seluruh kegiatannya, mulai dari asuransi ritel, korporasi, dll 🙂

  • Nurhilmiyah 12:36 am 12 Desember 2020 Balas

    Lengkap banget informasinya ya Mas, yang perlindungan rekayasa itu penting sekali sebab bahan-bahan material bangunan mahal, kl pemborongnya salah hitung atau tukang keliru menerjemahkan maksud dari arsitek ataupun pemilik rumah, jadinya rugi besar kan… untung ada Tugu Insurance ini ya

    • Wahid Priyono 2:48 am 13 Desember 2020 Balas

      Iya betul sekali, adanya Tugu Insurance ini sangat membantu semua orang, pelaku bisnis perusahaan dan berbagai sektor lainnya.

  • Maria Tanjung Sari 1:58 am 12 Desember 2020 Balas

    Asuransi memang penting untuk perlindungan kita yang tak terduga ya pak. Khususnya asuransi kesehatan

    • Wahid Priyono 2:51 am 13 Desember 2020 Balas

      Menurut hemat saya tidak hanya asuransi kesehatan saja, asuransi kendaraan dll juga penting dimiliki setiap orang, untuk jaga2 jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti atas terjadinya peristiwa kehilangan atau total loss dan comprehensive ataupun kerusakan sebagian maupun kerusakan secara menyeluruh (kerusakan total kendaraan). Dengan adanya Tugu Insurance ini sangat rekomended sekali dicoba ya kak 🙂

  • Rizky Kurnia Rahman 5:31 am 12 Desember 2020 Balas

    Banyak yang mengatakan bahwa pegawai itu maunya diperah saja, karena mereka adalah cuma tenaga kerja. Eits, jangan lupa juga! Mereka adalah aset terpenting perusahaan. Mesti dilindungi kesehatan dan keselamatannya.

    • Wahid Priyono 3:00 am 13 Desember 2020 Balas

      True…saya setuju kak, memang betul bahwa pegawai/karyawan di suatu perusahaan itu adalah “aset berharga” bagi suatu perusahaan/instansi tertentu. Mereka ini juga harus mempunyai jaminan asuransi bagi dirinya, terutama untuk asuransi kesehatan dan asuransi kecelakaan kerja di perusahaan. Jika setiap karyawan dapat asuransi kesehatan, misalnya, maka mereka tentu akan tercover dengan baik dari sisi kesehatan fisik maupun mental, sehingga mereka akan sehat bugar dan mampu bekerja secara produktif untuk perusahaannya. Bayangkan jika karyawannya sakit karena tidak tercover oleh asuransi kesehatan, maka kontribusi ke perusahaan akan turun bahkan mengganggu aktivitas di tempat kerjanya, sehingga tidak aktif dan produktif.

  • wahyuindah 8:59 am 14 Desember 2020 Balas

    boleh juga nih tugu insurance. detailnya jelas dan bisa jadi pegangan masa depan. buat pekerja atau rumahan bisa kan ya

  • Aisyah Dian 5:35 am 23 Desember 2020 Balas

    Tugu ini memang asuransi keren untuk masa depan yang lebih baik ya kak,

  • Endah 3:42 pm 25 Desember 2020 Balas

    Walah baru tau klo Pertamina juga punya anak usaha bidang asuransi. Dan pilihan layanannya ternyata juga cukup banyak.

  • Fachrur 12:15 am 31 Desember 2020 Balas

    Bearti dengan gabungnya jadi anggota asuransi di tugu asuransi kita mendapatkan banyak benefit yaa wah keren

  • Aisyah Dian 2:00 pm 31 Desember 2020 Balas

    Untung ada asuransi ini ya pak wahid jadi bisa proteksi diri kalau ada apa-apa pada kita juga keluarga kita

Write a comment