Wahid Priyono

Bloger

Web Designer

Influencer

Freelancer

Teacher

Writer

Content Creator

Badminton Lovers

Wahid Priyono

Bloger

Web Designer

Influencer

Freelancer

Teacher

Writer

Content Creator

Badminton Lovers

#BlogPost

Wujudkan Hidup Berkah Tanpa Riba Bersama KTA dan KPR Syariah

27 April 2023 Edukasi
Wujudkan Hidup Berkah Tanpa Riba Bersama KTA dan KPR Syariah

Sebagai seorang muslim memiliki hidup berkah sangat didambakan. Karena keberkahan dalam hidup adalah sebuah kebanggaan, kemenangan serta mampu menciptakan ketenangan dalam hidup.

Keberkahan hidup misalnya kita diberikan rezeki yang berkah, istri yang sholehah, anak-anak yang berbakti kepada orang tua, diberi panjang umur, diberikan kesehatan jasmani dan rohani. Selain itu, keberkahan dalam hidup juga bisa karena kita terbebas dari segala bentuk riba. Karena riba ini merupakan bentuk larangan Allah dan juga Rasulullah SAW.

Diriwayatkan dari Anas bin Malik RA bahwa Nabi ﷺ bersabda yang artinya: “Sesungguhnya satu dirham yang didapatkan seorang Iaki-laki dari hasil riba Iebih besar dosanya di sisi Allah daripada berzina 36 kali.” (HR Ibnu Abi Dunya)”.

Dalam hadis lainnya, Nabi ﷺ juga memerintahkan agar seorang muslim menjauhi riba. Riba termasuk salah satu dari tujuh dosa besar. Nabi SAW bersabda: 

اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ ‏”‏‏.‏ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَمَا هُنَّ قَالَ ‏”‏ الشِّرْكُ بِاللَّهِ، وَالسِّحْرُ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ، وَأَكْلُ الرِّبَا، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ، وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ، وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلاَتِ ‏”‏‏

“Jauhi tujuh hal yang membinasakan! Para sahabat berkata, “Wahai, Rasulullah! apakah itu? Beliau bersabda, “Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah tanpa haq, memakan harta riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan perang dan menuduh wanita beriman yang Ialai berzina” (HR Muttafaq ‘alaih)”. 

Maka menjauhi riba itu adalah sebuah keharusan (riba hukumnya haram), karena harta benda yang di dalamnya ada unsur riba maka bisa membuat pemiliknya menjadi tidak berkah dunia maupun akhirat.

Allah SWT berfirman: وَاَحَلَّ اللّٰهُ الۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰوا “Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (Al Baqarah: 275).

Termasuk dalam urusan jual beli properti seperti rumah dan barang-barang mewah, atau transaksi di lembaga keuangan (bukan bermaksud untuk menjelekkan) justru terkadang jujur saja masih banyak di luaran sana yang menggunakan unsur riba atau ada tambahan biaya selain kesepakatan dari transaksi jual beli antara kedua belah pihak di awal perjanjian/kesepakatan.

Dan untungnya sekarang ini sudah banyak sekali lembaga keuangan yang menerapkan unsur syariah di dalamnya, sehingga meninggalkan cara-cara riba yang berujung pada ketidakberkahan dalam hidup. Salah satunya adalah Bank Mega Syariah yang saat ini sudah memfasilitasi semua umat muslim untuk mencoba layanan perbankan secara syariah, sehingga semua unsur riba ditiadakan. Itu artinya bahwa semua unsur syariah sudah mulai diterapkan di lembaga perbankan, sehingga tujuan akhirnya haruslah sesuai dengan tuntutan dan ajaran dari Rasulullah berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis.

Adapun untuk fasilitas transaksi perbankan syariah yang diberikan oleh Bank Mega Syariah melalui aplikasi M-Syariah yaitu PTA/KTA Syariah dan PPR/KPR Syariah. Mari kita ketahui lebih dalam tentang Bank Mega Syariah dengan layanan PTA/KTA Syariah dan PPR/KPR Syariah pada penjelasan di bawah ini.

BACAAN LAINNYA:  Belajar Matematika Tidak Lagi Menyeramkan, Kini Sudah Hadir Bimbel Live Interaktif Bersama Sinotif

Mengenal Apa Itu KTA dan KPR Syariah Dari Bank Mega Syariah

PTA/KTA Syariah merupakan pembiayaan tanpa agunan untuk memenuhi kebutuhan rutin harian dengan cicilan kemudian. Sedangkan untuk PPR/KPR Syariah merupakan cicilan ringan berbasis syariah untuk memperoleh rumah impian atau bisa disebut sebagai pembiayaan pemilikan rumah.

1. PTA/KTA Syariah

PTA/KTA Syariah ini memiliki banyak sekali keunggulan antara lain:

  • Sesuai prinsip Syariah sehingga dapat mewujudkan mimpimu dengan membeli barang atau jasa yang halal dengan Pembiayaan Tanpa Agunan berdasarkan akad Murabahah dan Ijarah;
  • Plafond Hingga Rp300 Juta sehingga kita dapat mengajukan pembiayaan dengan plafond hingga Rp300 juta;
  • Angsuran Tetap sehingga membuat cicilan lebih pasti dan transparan sesuai kesepakatan nasabah dan bank berdasarkan prinsip-prinsip syariah.

Pembiayaan untuk semua kebutuhan hidup (KTA Syariah) ini memiliki ketentuan umum sebagai berikut:

  • Produk ini diperuntukkan bagi para karyawan tetap di Perusahaan yang telah bekerja sama dan pembayaran gajinya (payroll) melalui Bank Mega Syariah;
  • Berdasarkan akad Murabahah (pembelian barang) atau Ijarah (pembelian paket jasa);
  • Tersedia plafond pembiayaan hingga Rp300 juta;
  • Jangka waktu pembiayaan hingga 60 bulan (5 tahun);
  • Angsuran fixed (tetap) per bulan;
  • Biaya Administrasi mulai dari Rp300.000.

Syarat dan ketentuan untuk mengajukan pembiayaan tanpa agunan di M-Syariah antara lain yakni:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Indonesia;
  • Perusahaan tempat karyawan bekerja wajib bekerja sama dengan Bank Mega Syariah;
  • Usia minimal 18 tahun (jika sudah menikah) atau 21 tahun belum pernah menikah (cakap secara hukum);
  • Mengisi dan menandatangani formulir pengajuan pembiayaan;
  • Usia maksimal pada akhir masa pembiayaan: Untuk Karyawan: 55 tahun pada saat pembiayaan jatuh tempo atau sesuai dengan ketentuan pensiun perusahaan. Sedangkan untuk Profesional/Direktur: 65 tahun;
Sumber screenshot dari https://www.megasyariah.co.id/id/produk/individu/pembiayaan/pembiayaan-tanpa-agunan-pta-ib

Bagi teman-teman yang tertarik untuk mengajukan PTA/KTA iB Syariah maka bisa kunjungi link berikut untuk informasi lebih lanjut: KTA Syariah.

BACAAN LAINNYA:  Inilah Sosok Polisi Yang Kumau

2. PPR/KPR Syariah

PPR/KPR Syariah merupakan produk dari Bank Mega Syariah untuk mendapatkan rumah impian dengan melakukan cicilan dengan biaya ringan, dan pastinya bebas riba (tidak ada bunga).

Terdapat tiga jenis PPR/KPR Syariah yaitu:

  • PPR Griya Berkah Ringan: Fasilitas pembiayaan untuk pembelian rumah baru atau secondary, apartemen/ruko/rukan, take over, top up, refinancing, dan pembelian bahan bangunan untuk renovasi/pembangunan;
  • Berkah Pembiayaan Transpark: Fasilitas pembiayaan untuk pembelian properti baru dari Transpark Juanda, Bintaro, Cibubur, Lampung, Jember, dan Surabaya;
  • Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP): Fasilitas pembiayaan untuk pembelian rumah tapak atau rumah susun baru dan ready stock bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Mengapa harus ikut mencoba program PPR/KPR Syariah dari Bank Mega Syariah?

  • Sesuai prinsip syariah;
  • Angsuran tetap sampai dengan lunas (untuk akad murabahah);
  • Proses persetujuan pembiayaan mudah dan relatif cepat;
  • Plafon pembiayaan hingga Rp.5 Miliar;
  • Jangka waktu pembiayaan sampai dengan 15 tahun;
  • Pembayaran angsuran melalui debet rekening otomatis;
  • Bebas biaya provisi appraisal.

Untuk fitur-fitur PPR/KPR Syariah dari Bank Mega Syariah antara lain yakni:

Fitur PPR Griya Berkah Ringan

  • Dapat digunakan untuk pembelian rumah baru atau secondary, top up, refinancing, pembangunan atau renovasi;
  • PPR Griya Berkah Ringan juga tersedia bagi nasabah yang ingin melakukan take over fasilitas pembiayaan PPR dari bank lain;
  • Tersedia plafond pembiayaan hingga Rp5 miliar;
  • Uang muka ringan;
  • Jangka waktu pembiayaan hingga 15 tahun;
  • Terdapat 2 skema angsuran:
    1. Skema Step Up: Angsuran tetap berjenjang.
    2. Skema Fixed: Angsuran tetap sampai dengan lunas.
  • Biaya administrasi ringan;
  • Agunan berupa rumah tinggal tapak, apartemen, ruko, dan rukan.

Fitur Berkah Pembiayaan Trans Park

  • Tersedia hingga Rp5 miliar;
  • Uang muka ringan;
  • Jangka waktu pembiayaan hingga 15 tahun;
  • Terdapat 2 skema angsuran:
    1. Skema Step Up: Angsuran tetap berjenjang.
    2. Skema Fixed: Angsuran tetap sampai dengan lunas.
  • Biaya administrasi ringan;
  • Agunan berupa properti yang dibiayai.
BACAAN LAINNYA:  Sintaks/Langkah-langkah Pembelajaran Berbasis Inkuiri

Fitur Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan

  • Diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang belum memiliki rumah dengan angsuran terjangkau;
  • Uang muka, angsuran, dan biaya administrasi ringan;
  • Jangka waktu pembiayaan hingga 15 tahun;
  • Berkesempatan memperoleh Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dalam bentuk bantuan subsidi sebagian uang muka atas transaksi pembelian rumah;
  • Agunan berupa rumah tinggal tapak atau apartemen yang dibiayai.

Syarat dan ketentuan untuk mengajukan PPR/KPR iB (Kepemilikan Rumah) di Bank Mega Syariah yakni:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Indonesia;
  • Usia minimal 18 tahun (jika sudah menikah) atau 21 tahun belum pernah menikah (cakap secara hukum);
  • Usia maksimal pada akhir masa pembiayaan: Untuk Karyawan 55 tahun pada saat pembiayaan jatuh tempo atau sesuai dengan ketentuan pensiun perusahaan. Dan untuk Profesional/Wiraswasta/Direktur: 65 tahun;
  • Mengisi dan menandatangani Formulir Pengajuan Pembiayaan serta melengkapi dokumen sesuai kriteria nasabah.
Sumber screenshot dari https://www.megasyariah.co.id/id/produk/individu/pembiayaan/pembiayaan-tanpa-agunan-pta-ib

Yuk segera ajukan pembiayaan pemilikan rumah (PPR/KPR Syariah) di Bank Mega Syariah dengan cara klik link berikut: KPR Syariah.

KTA dan KPR Syariah Dari Bank Mega Syariah, Solusi Nikmati Hidup Berkah Tanpa Riba

Manusia hanya bisa berencana, selebihnya Allah-lah yang menentukan semuanya. Ya, setidaknya rencana kita untuk mewujudkan hidup berkah dan sejahtera bisa tercapai berkat adanya kemauan dari diri kita untuk meninggalkan praktik riba dalam urusan duniawi. Karena bagaimanapun juga riba adalah cara-cara keji dan haram yang tidak disukai Allah dan Rasulullah SAW.

Sehingga kita sebagai manusia yang penuh dengan kekurangan ini sudah semestinya untuk mulai belajar berbenah diri secara perlahan-lahan serta menundukkan kepala kita yang mungkin sedang angkuh untuk menjauhi riba. Termasuk dalam hal urusan pemilihan KPR rumah atau pinjaman berbasis KTA tentu perlu selektif memilih lembaga keuangan yang benar-benar memakai hukum syariah islam yang benar.

Alhamdulillah, sekarang ini sudah ada pinjaman KTA dan KPR Syariah dari Bank Mega Syariah yang bisa kita pilih sebagai sarana untuk menerapkan hukum islam secara benar, sehingga kita akan terhindar dari riba sehingga kehidupan kita dan keluarga yang dicintai insya Allah semakin berkah baik untuk di dunia maupun di akhirat kelak. Aamiin ya rabbal alamin.

Sumber Referensi:

Taggs:
14 Comments
  • Taufiqur rahman 1:12 pm 4 Mei 2023 Balas

    Hidup tanpa riba itu emang benar-benar membawa berkah deh… Alhamdulillah aku sudah menjalaninya beberapa tahu terakhir ini.
    Buat teman-teman yang butuh pinjaman, artikel ini sangat jelas dan gamblang… Mungkin bisa dijadikan referensi. Makasi Mas Wahid…

    • Laela Dzuhria Wahyudo 8:40 pm 4 Mei 2023 Balas

      Nah bener nih spt yg saudaraku blg wkt itu mas. Klo mau kpr baiknya ya memakai bank syariah. Insyaallah aman dan gak riba. Spt Bank Mega Syariah ini, ya mas, dg biaya angsuran flat. Kalau ada angsuran KPR spt ini, jd banyak org terbantu untuk memiliki hunian impian sesuai budget ya mas.

      • Wahid Priyono 9:17 pm 7 Mei 2023 Balas

        Iya bener banget kak Laela. Pakai KPR syariah itu lebih bagus. Karena akadnya jelas…

    • Wahid Priyono 9:16 pm 7 Mei 2023 Balas

      Betul sekali pak Taufiq, hidup tanpa riba itu akan membawa keberkahan, semakin nyaman pastinya.

  • nurul 1:56 pm 4 Mei 2023 Balas

    makin tentram klo no riba riba club ya mas
    salut bgt dgn Bank Mega Syariah ini.
    memudahkan kita semua

    • Wahid Priyono 9:18 pm 7 Mei 2023 Balas

      Betul banget kak Nurul. Hidup kita akan semakin berkah dan mudah jika tanpa unsur riba.

  • Fenni Bungsu 5:27 pm 4 Mei 2023 Balas

    Hayuk semangat punya tabungan yang bebas riba. Karena prinsip syariah memang bikin tenang dunia akhirat ya kak

  • Maria G 8:51 pm 4 Mei 2023 Balas

    Anak saya harus baca tulisan ini nih
    Selama ini dia gak mau ambil KPR karena takut riba
    Padahal Bank Mega Syariah punya KPR syariah yang lengkap dan pastinya telah diawasi DPS

    • Wahid Priyono 9:19 pm 7 Mei 2023 Balas

      Yups, bank Mega Syariah emang keren karena semua KPR sudah berbasis syariah. Bebas riba pastinya.

  • lendyagassi 8:26 am 5 Mei 2023 Balas

    Dengan adanya aplikasi M-Syariah dari Bank Mega Syariah, maka selain memudahkan urusan mobile banking, juga lebih banyak informasi yang bisa dipelajari terlebih dahulu untuk lebih jelasnya, terutama perihal PR/KPR Syariah yang memang menjadi sebuah kebutuhan terutama bagi keluarga muda zaman sekarang.

    • Wahid Priyono 9:21 pm 7 Mei 2023 Balas

      Yups, bener banget kak Lendy, KPR syariah dari Bank Mega Syariah mudah-mudahan bisa menjawab semua harapan keluarga milenial untuk memiliki rumah tanpa riba. Prosesnya gampang karena KPR Syariah dari Bank Mega Syariah ini ada aplikasi M-Syariah yang banyak fitur unggulan untuk keluarga muslim.

  • Susindra 11:15 pm 29 Mei 2023 Balas

    Wah, menarik sekali. Saya malah baru tahu kalau ada bank Mega Syariah. Kalau beneran tanpa bunga, mau banget ambil KPR. Sampai sekarang saya ga lirik KPR sama sekali karena bunganya.

    • Wahid Priyono 7:54 am 30 Mei 2023 Balas

      Iya kak, insha Allah Bank Mega Syariah tanpa bunga, sehingga bebas riba.

Write a comment to Wahid Priyono Cancel Reply