Wahid Priyono

Bloger

Web Designer

Influencer

Freelancer

Teacher

Writer

Content Creator

Badminton Lovers

Wahid Priyono

Bloger

Web Designer

Influencer

Freelancer

Teacher

Writer

Content Creator

Badminton Lovers

#BlogPost

Yuk Ketahui 7 Tips Aman Sebelum Melakukan Pendanaan di P2P Lending Modal Rakyat Bagi Pelaku UMKM

27 November 2021 Bisnis Online
Yuk Ketahui 7 Tips Aman Sebelum Melakukan Pendanaan di P2P Lending Modal Rakyat Bagi Pelaku UMKM

Sekarang ini sudah sangat marak dengan perbincangan soal pinjaman uang online (PINJOL) di perusahaan fintech Peer to Peer Lending atau biasanya disebut “P2P Lending”. Kehadiran P2P Lending ini ternyata membuat banyak orang ingin berlomba-lomba untuk meminjam uang dengan jalan pintas. Bagaimana tidak? Pinjaman uang online model P2P Lending ini nyaris tidaklah butuh proses yang lama untuk mencairkan uang, melainkan hanya butuh sekejap uang bisa langsung cair ke rekening si peminjam/nasabah yang bersangkutan.

Semakin maraknya perusahaan fintech P2P Lending inilah maka Otoritas Jasa Keuangan (OJK) langsung menindaklanjutinya dengan menerbitkan POJK (Peraturan Otoritas Jasa Keungan) berupa aturan-aturan mengenai layanan pinjam meminjam uang di P2P Lending.

Dalam POJK P2P Lending tersebut terkandung beberapa butir aturan dengan pertimbangan banyak aspek seperti soal kelembagaan, penyelenggaraan fintech, produk, penggunaan teknologi informasi, perjanjian, serta masih banyak hal penting lainnya. Tujuan dibuatnya aturan ini supaya tidak ada Pinjaman Online/PINJOL yang ilegal dan meresahkan masyarakat.

Pada akhirnya gerak cepat yang dilakukan oleh OJK ini sebagai bentuk upaya untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan perlindungan keamanan konsumen. Nah, berikut ini tips-tips cerdas dan aman ketika kita ingin meminjam uang (pendanaan) online di perusahaan fintech P2P Lending, khususnya bagi pelaku UMKM di antaranya yakni:

1. Pastikan Untuk Meminjam Dana Online di Perusahaan Yang Terdaftar/Berizin di OJK

Semakin maraknya masyarakat yang meminjam uang online di perusahaan Fintech P2P Lending untuk berbagai kebutuhan baik untuk pendanaan UMKM/bisnis, pembiayaan pendidikan, renovasi rumah, dan lainnya, maka biasanya akan berkemungkinan besar munculnya oknum-oknum jahat tak bertanggungjawab yang ingin melakukan penipuan mengatasnamakan pinjaman online. Pada umumnya, para penipu tersebut akan menarik perhatian korban dengan cara menawarkan/memberi iming-iming bunga kecil atau mendapat hadiah doorprize dan bentuk lainnya.

Dan bagi kita yang hendak meminjam uang online di fintech, maka haruslah tetap hati-hati. Sebaiknya, jangan mudah terpengaruh dengan iming-iming yang tidak masuk akal/tidak logis. Alternatif terbaik maka sebaiknya pilih perusahaan fintech P2P Lending yang benar-benar tersertifikasi, terdaftar dan mendapat pengawasan dari OJK.

Untuk mengecek apakah suatu lembaga keuangan P2P Lending terdaftar di OJK atau belum, maka bisa langsung cek di laman OJK untuk mencari tahu info lebih rincinya silakan cek: https://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Pages/Penyelenggara-Fintech-Lending-Terdaftar-dan-Berizin-di-OJK-per-6-Oktober-2021.aspx

2. Pelajari dan Kenali Sosial Media Fintech Yang Hendak Dijadikan Tempat Untuk Peminjaman Uang Online

Sebagai peminjam yang cerdas maka penting juga kita kenali visi dan misi perusahaan, serta sosial media dari fintech yang hendak kita jadikan tempat untuk peminjaman dana online baik itu websitenya, akun sosial media dan aplikasinya. Sebagai contohnya, jika teman-teman akan meminjam dana aman di P2P Lending Modal Rakyat, maka telusuri terlebih dahulu sosial media mereka. Biasanya jika sosial media mereka aktif dan sudah ada centang biru maka akun sosial medianya sudah verified artinya sudah terpercaya.

BACAAN LAINNYA:  Bersama JULO Hidupkan Kembali Kondisi Ekonomi UMKM Pasca Pandemi COVID-19

Untuk akun Instagram Fintech Modal Rakyat sendiri sudah verified dan ada centang birunya, ini pastinya akun resmi dan bukan akun penipuan. Dan jika akun penipuan, ciri yang bisa diamati yaitu meniru akun official dari Fintech yang resminya. Dari sini kita penting sekali mengetahui perbedaan mana akun official resmi dan mana yang akun penipuan. So harus jadi peminjam yang smart ya guys?

3. Pinjamlah Pendanaan Sewajarnya, Sesuai Kebutuhan

Yang saya lihat dan perhatikan bahwa kebanyakan orang yang melakukan peminjaman dana online yaitu meminjam uang dengan jumlah besar tanpa memikirkan bunga yang besar serta kemampuan dalam membayar cicilan/tagihannya. Hal ini semacam ini seringkali ditemukan, peminjam uang yang tidak dapat membayar tagihan/cicilannya dan pada akhirnya membuat utangnya semakin menumpuk dari waktu ke waktu. Ketika sudah menumpuk utangnya, maka biasanya akan kebingungan.

Untuk menghindari hal tersebut, maka OJK menganjurkan setiap kita yang hendak meminjam uang di fintech P2P Lending maka sebaiknya dana pinjaman diajukan sesuai dengan kebutuhan bukan berdasarkan keinginan yang tak sesuai dengan pemasukan. OJK sendiri telah memberikan patokan maksimal pinjaman yakni sebesar 30% dari penghasilan/gaji yang didapat. Tujuannya tak lain supaya memudahkan masyarakat dalam membayar tagihan/cicilan setiap bulannya.

Sebagai contohnya, apabila penghasilan kita per bulannya adalah Rp5 juta, maka uang yang dipinjam seharusnya kisaran = Rp5 juta x 30% = Rp1.500.000,00,-.

Akan tetapi, hal di atas kembali lagi kepada masing-masing individu menyoal jumlah uang yang ingin dipinjam dari perusahaan fintech P2P Lending tersebut. Boleh-boleh saja kok meminjam dana online dengan nominal lebih dari 30% itu, asalkan terlebih dahulu melakukan pertimbangan apakah ada tanggungan lain yang harus dibayarkan selain meminjam di fintech. Jika ada beberapa tagihan lain, maka sebaiknya tetapkan jumlah pinjaman dan sewajarnya.

Saran saya juga untuk meminjam dana online di P2P Lending untuk kebutuhan modal usaha/bisnis UMKM jauh lebih baik dibandingkan hanya untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup hedon (boros). Jika meminjam dana untuk kepentingan modal usaha UMKM, maka dana yang dipinjam bisa untuk kepentingan bisnis, dan jika bisnis sudah lancar dan sukses maka pastinya akan mudah dalam melakukan penyicilan/pembayaran tagihan tiap bulannya.

Oya ternyata dengan kehadiran P2P Lending ini mampu membantu pelaku UMKM di Indonesia untuk mendapatkan modal usaha dengan lebih cepat dan mudah. Di samping itu, P2P Lending juga menjadi alternatif pengembangan dana untuk masyarakat dengan mendanai UMKM. Interaksi ini membantu terwujudnya inklusi keuangan di Indonesia.

Semua orang bisa mendanai UMKM melalui Modal Rakyat dengan aman karena adanya proteksi asuransi hingga 95%, sudah berizin dan diawasi OJK, bisa mendapatkan keuntungan hingga 18% per tahun, dan terjangkau karena pendanaan bisa mulai dari Rp25.000.

4. Jangan Lakukan Gali Lubang-Tutup Lubang

Kadang orang mengeluh seperti ini: “aduh, gak punya uang untuk bayar cicilan X. Pinjam aja deh ke tempat yang lain”. Maka tidak sedikit orang yang melakukan hal seperti itu, belum punya uang untuk bayar tagihan dan tanpa berpikir panjang maka orang tersebut langsung dengan santainya meminjam lagi ke tempat yang lain. Hal ini kita kenal dengan istilah gali lubang, tutup lubang.

BACAAN LAINNYA:  Kini Monitoring Dan Pembukuan Usaha UMKM Makin Gampang Berkat Aplikasi Kasir Online OASSE

Bila kita cermati, perilaku tersebut nyatanya tidak akan membuat tagihan kita akan cepat terlunasi, justru malahan akan membuat banyak daftar tagihan yang pada akhirnya akan menyusuhkan diri sendiri ketika harus melunasi tagihan/utang+bunganya. Jika situasi ini tidak segera dihentikan, maka tidak menutup kemungkinan bisa saja di kemudian hari akan banyak terlilit utang yang menumpuk plus bunganya yang cukup besar dan menyiksa diri sendiri.

Untuk menghindari hal di atas, maka jadikan cicilan bulanan tersebut sebagai prioritas dalam kebutuhan yang harus ditunaikan. Jadi, ketika kita menerima gaji atau keuntungan usaha dari UMKM yang kita jalankan maka bisa langsung membayar cicilan tersebut secara teratur sehingga tidak ada yang terabaikan (nunggak). Semua orang bisa mendanai UMKM melalui Modal Rakyat dengan aman karena adanya proteksi asuransi hingga 95%, sudah berizin dan diawasi OJK, bisa mendapatkan keuntungan hingga 18% per tahun, dan terjangkau karena pendanaan bisa mulai dari Rp25.000.

5. Melunasi Cicilan Tepat Pada Waktunya

Membayar cicilan/tagihan dengan tepat waktu maka tentu akan membuat kita semakin tenang. Sebab, tagihan itu sudah semestinya dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan sejak awal perjanjian.

Tapi akan berbeda jika kita melakukan pembayaran lewat jatuh tempo yang ditetapkan, maka tak bisa dipungkiri kalau bunga akan terus bertambah sehingga jumlah tagihan terus membengkak.

Supaya kita tidak lupa dengan jadwal tagihan/cicilan, maka tidak ada salahnya apabila kita menyiapkan uang yang harus dibayarkan sejak awal sebelum jatuh tempo. Kita bisa memberi tanda di setiap kalender yang ada di rumah, maupun di meja kantor. Lebih gampangnya lagi, lakukan setting alarm kalender di handphone menyoal pembayaran cicilan setiap waktunya.

BACAAN LAINNYA:  Bantu Pelaku Bisnis Tanah Air, Publikasimedia Sediakan Layanan Branding Digital yang Ramah Kantong

6. Ketahuilah Juga Bunga dan Denda Pinjamannya

Hingga saat ini, tidak sedikit orang yang masih mengabaikan besaran bunga serta denda pinjaman yang ditetapkan oleh masing-masing perusahaan fintech/P2P Lending. Padahal, bunga maupun denda akan berpengaruh terhadap jumlah tagihan yang harus dibayarkan setiap bulannya. Semakin besar bunga serta jumlah denda yang ditetapkan, maka semakin besar juga tagihan yang harus dibayarkan.

Langkah pertama yang perlu dilakukan si peminjam yaitu melakukan survei terlebih dahulu di beberapa perusahaan fintech P2P Lending soal kisaran bunga serta denda yang ditetapkan. Selanjutnya memilih perusahaan fintech P2P Lending yang menawarkan bunga serta denda lebih rendah dari perusahaan lainnya. Dengan begitu, maka tentu saja akan meringankan kita di saat melakukan pembayaran tagihan tiap bulannya.

7. Jadilah Peminjam Uang Online yang Cerdas

Sumber gambar: modalrakyat.id

Adanya pinjaman online di fintech P2P Lending memang sangat memudahkan setiap orang yang membutuhkan dana darurat maupun modal untuk membuka usaha/bisnis UKM/UMKM. Akan tetapi, sebagai peminjam tentu jangan hanya mengetahui soal uang bisa cair dengan cepat saja, namun perlu tahu juga poin-poin penting lainnya yang memang sangat perlu diperhatikan. Hal ini pastinya akan menjadikan kita sebagai peminjam yang cerdas, sehingga kegiatan selama proses peminjaman berlangsung lancar tanpa kendala apapun. Ingat peminjam yang cerdas itu adalah peminjam yang meminjam uang berdasarkan kebutuhan bukan karena sebatas keinginan saja.

Nah, itulah tadi penjelasan tentang 7 (tujuh) tips aman sebelum melakukan pendanaan di P2P Lending Modal Rakyat. Semoga dengan adanya tips di atas mudah-mudahan kita semuanya akan semakin melek literasi keuangan, sehingga ketika akan meminjam dana di P2P Lending akan semakin bijak, artinya meminjam dana sesuai kebutuhan. Misalnya meminjam dana untuk pendanaan bisnis/usaha UKM/UMKM itu akan jauh lebih baik karena jika bisnis semakin tumbuh dan berkembang, maka secara otomatis akan mudah dalam membayar tagihan/cicilan. Namun, jika meminjam dana online untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup hedon/boros, menurut saya sebaiknya jangan. Ingat bahwa meminjam dana online itu menurut pemahaman saya harus benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan yang bisa berjalan jangka panjang, bukan hanya untuk memenuhi gengsi semata. Sebagai contoh misalnya untuk investasi demi masa depan yang lebih baik. Dan kabar gembiranya bahwa untuk investasi kini menjadi lebih mudah dan aman menggunakan aplikasi Pendana Modal Rakyat yang bisa diunduh di PlayStore, AppStore, dan Huawei Gallery.

Terima kasih telah menyimak ulasan di atas, semoga bermanfaat.

30 Comments
  • Mugniar 7:23 pm 27 November 2021 Balas

    7 langkah ini kalau diikuti semua, niscaya orang tak terjebak pinjol illegal. Susahnya banyak yang terjebak gali lubang, tutup lubang makanya bisa sampai terjerat beberapa aplikasi pinjol sekaligus. Belum lama ini saya dicurhati seorang teman yang terjebak seperti itu.

    • Shovya 11:57 am 28 November 2021 Balas

      Tipsnya sangat bermanfaat, Mas. Point-point penting di atas bisa menghindarkan kita dari pinjol ilegal yang seperti lintah dan banyak merugikan orang-orang yang terjerat di dalamnya.

      • Wahid Priyono 6:05 pm 1 Desember 2021 Balas

        Makasih kak Shovya atas komentar positifnya. Setuju dengan argumen kk.

    • Wahid Priyono 6:07 pm 1 Desember 2021 Balas

      Wah setuju banget nih dengan komentar kak @Mugniar. Pastinya kita perlu waspada dan harus benar2 meminjam di P2P Lending yang sudah terdaftar di OJK ya kak. Contohnya meminjam dana online di Modal Rakyat ini pastinya aman ya kak karena sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

  • Maria Soemitro 4:19 am 28 November 2021 Balas

    Harus banyak tulisan tentang P2P Lending ya?
    Agar masyarakat bisa ngecek sebelum bertransaksi
    Salah satunya ngecek udah terdaftar di OJK atau belum

    • Wahid Priyono 6:04 pm 1 Desember 2021 Balas

      Iya betul kak, pastinya saya juga sebagai blogger ikut menyuarakan agar kita perlu bijak saat meminjam dana online dan pastinya agar prosesnya aman dan tidak ada penipuan yang merugikan salah satu pihak. Mudah2an tips di atas berguna ya untuk teman-teman yang akan meminjam dana online. Ingat kita harus jadi peminjam cerdas.

  • Farida Pane 5:14 am 28 November 2021 Balas

    Penting banget tahu triknya berinteraksi dengan pinjaman online, ya. Biar enggak terjebak dan salah langkah

    • Wahid Priyono 6:02 pm 1 Desember 2021 Balas

      Setuju banget kak Farida, kita kudu jadi peminjam cerdas. Pastikan pinjol sudah terdaftar di OJK dan legal.

  • Mia Yunita 7:16 am 28 November 2021 Balas

    Sebagai orang yang memerlukan dana (peminjam) memang harus dituntut cerdas supaya nggak terkena masalah ke depannya

    • Reza Fahlevi 3:37 am 1 Desember 2021 Balas

      Karena sudah terjejali informasi-informasi “mengerikan” tentang pinjol jadinya tetap merasa takut untuk berhubungan langsung dengan hal-hal seperti ini.. tapi kadang usaha membuyihkan dana. Tips2nya bisa membantu mengurangi resiko yg gak diinginkan sih

      • Wahid Priyono 5:58 pm 1 Desember 2021 Balas

        Makasih kak Reza, intinya meminjam sesuai kebutuhan dan sebaiknya dana dipakai untuk memulai bisnis/usaha UKM/UMKM.

    • Wahid Priyono 6:01 pm 1 Desember 2021 Balas

      Betul sekali kak @Mia, memang kita perlu selektif juga saat akan meminjam dana online, pastikan perusahaan pinjol tersebut legal dan sudah terdaftar di OJK seperti Modal Rakyat ini yang aman.

  • Mutia Ramadhani 8:32 am 28 November 2021 Balas

    Tulisan yang edukatif ala Modalrakyat begini perlu banyak dibaca orang mas. Udah banyak banget kasus yang tertipu pinjaman online ilegal.

    • Wahid Priyono 5:57 pm 1 Desember 2021 Balas

      Iya mbak Mutia perlu waspada memang untuk pinjam dana online. Pastikan meminjam dana online di tempat yang sudah terpercaya seperti Modal Rakyat yang telah terdaftar di OJK.

  • Shyntako 12:07 pm 28 November 2021 Balas

    Pendanaan p2p memang lagi diminati masyarakat yaaa, dan memudahkan akses untuk pembiayaan jadinya yaa mas

    • Wahid Priyono 5:56 pm 1 Desember 2021 Balas

      Iya betul kaka Shyntako, jadi semakin mudah untuk mengembangkan usaha/bisnis UKM/UMKM berkat adanya dana online cepat cair misalnya dari Modal Rakyat ini.

  • Annie Nugraha 1:01 pm 28 November 2021 Balas

    Ngeri saya waktu lihat berita mengenai pinjaman on-line ini. Terjerat bunga berbunga yang semakin menggunung. Hingga akhirnya gak mampu membayar.

    Mengikuti anjuran di atas memang benar ya Mas Wahid. Kalau ingin meminjam uang di sebuah institusi, jadilah peminjam yang cerdas. Disiplin dalam mencicil hingga tidak menunggak. Dan gunakan dana yang dipinjam sebagai modal yang bisa kembali sebagai uang/penghasilan lain atau memang untuk kebutuhan yang sangat mendesak. Bukan untuk hal-hal konsumtif yang bisa menjebak.

    • Wahid Priyono 5:55 pm 1 Desember 2021 Balas

      Iya kak, intinya perlu bijak dan menggunakan pinjaman online sesuai kebutuhan. Sebaiknya untuk modal usaha/bisnis UKM/UMKM juga bagus karena jika bisnis semakin tumbuh dan berkembang maka mudah2an akan semakin mudah juga dalam pembayaran cicilan/tagihannya.

  • Moch. Ferry Dwi Cahyono 3:27 pm 28 November 2021 Balas

    Merancang keuangan dan membekali usaha dengan pendanaan aman, referensi dari mas wahid bagus bagi pelaku usaha agar aman dan nyaman di perjalanan usahanya.

    • Wahid Priyono 5:53 pm 1 Desember 2021 Balas

      Iya makasih kak, tentunya modal rakyat bisa jadi pilihan tepat untuk pelaku UMKM agar terus berkreasi dan mudah dalam penerimaan dana untuk modal usaha.

  • Nia Haryanto 7:36 am 29 November 2021 Balas

    Dulu, saat baru muncul fintech2 begini, kita pada takut dan parno. Padahal kalo kita jeli milih, dan bijak menggunakannya, misalnya untuk modal, yang begini tuh bermanfaat banget ya. Bisa menambah produktivitas, menambah penghasilan, dll. Pokoknya jeli aja kita milihnya. Salah satunya ya dengan melihat yang sudah legal terdaftar di OJK. Kayak Modal Rakyat ini.

    • Wahid Priyono 5:52 pm 1 Desember 2021 Balas

      Iya kak, karena gak semua pelaku usaha UKM/UMKM memiliki modal cukup, ya mau gak mau pake alternatif pinjam dana online, nanti juga kalo bisnis tumbuh berkembang pastinya semakin mudah dalam penyicilan tagihan dll.

  • Tian Lustiana 9:49 am 29 November 2021 Balas

    Harus jeli banget ya kalau mau nyari pinjaman online gini, yang penting harus terdaftar di OJK.

    • Wahid Priyono 10:25 am 29 November 2021 Balas

      Setuju banget kak, pastinya dong harus terdaftar di OJK biar gak was-was ya kak saat minjam dana online.

  • Bayu Fitri 11:44 am 29 November 2021 Balas

    Berita terakhir pendanaan P2P diturunkan bunga nya ya kak? semoga pengguna P2P khususnya pemilik usaha yang butuh pendanaan bis tertolong ya dengan kebijakan ini

    • Wahid Priyono 5:51 pm 1 Desember 2021 Balas

      Aamiin kita berharap gitu kak, supaya kemudahan dalam peminjaman dana online terjangkau di kalangan pebisnis UMKM terutama yang di pelosok desa.

  • Irra Octaviany 1:11 am 2 Desember 2021 Balas

    Ketika memutuskan untuk meminjam dana harus diikuti langkah-langkah di atas ya. Pinjamlah dana dengan bijak agar usahanya lancar.

    • Wahid Priyono 7:41 am 2 Desember 2021 Balas

      Betul sekali kak Irra, sangat setuju dengan argumen kk.

  • Naqiyyah Syam 11:52 am 2 Desember 2021 Balas

    P2P Lending membantu banget buat UMKM untuk terus maju ya dan pastinya makin sukses deh

    • Wahid Priyono 7:50 am 9 Desember 2021 Balas

      Iya kak, bisa menjadi referensi dalam peminjaman dana online untuk modal usaha bagi pelaku usaha/pedagang dll.

Write a comment to Wahid Priyono Cancel Reply