Wahid Priyono

Teacher

Bloger

Content Creator

Web Designer

Writer

Badminton Lovers

Wahid Priyono

Teacher

Bloger

Content Creator

Web Designer

Writer

Badminton Lovers

#BlogPost

Jadwal, Ketentuan dan Syarat Seleksi PPPK Jabatan Fungsional (JF) Guru Sekolah Rakyat di Kementerian Sosial 2025

10 Juni 2025 Edukasi
Jadwal, Ketentuan dan Syarat Seleksi PPPK Jabatan Fungsional (JF) Guru Sekolah Rakyat di Kementerian Sosial 2025

Di tahun 2025 ini, ada kabar berita terbaru tentang adanya seleksi penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional (JF) Guru Sekolah Rakyat (SR) di Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

Untuk jabatan fungsional guru di sekolah rakyat ini bertujuan untuk mendapatkan calon guru yang berkualitas, memiliki kemampuan berbahasa inggris yang baik, serta mampu mentransfer ilmu pengetahuannya sesuai dengan bidang rumpun yang diajarkan.

Selain itu, memiliki sertifikat pendidik (serdik) bagi guru sangat penting untuk menunjang kemampuannya dalam tugas mengajar, mendidik, membimbing, mengarahkan, menilai, dan mengevaluasi peserta didik selama proses pembelajara di kelas.

Untuk itu, dibukanya formasi ini haruslah memiliki kriteria, ketentuan, dan persyaratan seleksi sebagai berikut. Silakan bisa download dan baca pada file di bawah ini:

BACAAN LAINNYA:  Menjadi Guru Inovatif dan Merdeka Belajar? Siapa Takut ! Let’s Go…
15 Comments
  • Aisyah Dian 5:33 pm 12 Juni 2025 Balas

    wah betul sekali kak guru memang perlu banget memiliki memiliki sertifikat pendidik (serdik) untuk menunjang kemampuan dalam tugas mengajar, mendidik, membimbing, mengarahkan, menilai, dan mengevaluasi peserta didik selama proses pembelajaran di sekolah

    • Wahid Priyono 6:26 am 13 Juni 2025 Balas

      Iya kak itu memang tugas guru sesuai dengan UU guru dan dosen.

    • Dyah Kusuma 11:00 am 14 Juni 2025 Balas

      semoga adanya aturan baru ini juga dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia karena diwajibkan guru memiliki sertifikat pendidik
      harapan lainnya semoga pendapatan guru juga lebih layak, guru honorer masih di bawah standar

      • Wahid Priyono 1:02 pm 14 Juni 2025 Balas

        Aamiin kak, semoga saja adanya Sekolah Rakyat dari Kemensos ini bisa membantu juga untuk anak-anak dari golongan ekonomi rendah tapi menginginkan pendidikan bermutu.

  • Okti Li 10:26 am 13 Juni 2025 Balas

    namanya guru harus memiliki kualifikasi ya, gak bisa sembarang ajar lagi seperti jaman orde baru.
    semakin kritis dan pintar anak jaman sekarang tuntutan guru untuk punya nilai jadi lebih besar
    tapi di satu sisi itu cara supaya guru mendapatkan kesejahteraan sesuai dengan kemampuannya

    • Wahid Priyono 5:32 pm 13 Juni 2025 Balas

      Setuju kak, makainya itu sekarang Kemendikdasmen sedang gencar melaksanakan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk mendapatkan guru berkualitas dan tersertifikasi.

  • Yuni Bint Saniro 3:41 am 14 Juni 2025 Balas

    kalau gurunya sudah memenuhi kualifikasi, maka harapannya siswanya bisa mendapat pendidikan yang optimal.

    Semoga dipermudah semua urusannya pada tenaga pendidik yang mengikuti seleksi ini.

    • Sarieffe 11:51 am 14 Juni 2025 Balas

      Pengen banget daftar, tapi sayangnya aku belum PPG karena selama 10 tahun lebih statusnya sebagai tutor bimbel, bukan pengajar di sekolah..hiks..

    • Wahid Priyono 1:02 pm 14 Juni 2025 Balas

      Betul kak, seperti itulah harapannya jika guru-guru di Indonesia sudah tersertifikasi melalui pendidikan profesi guru (PPG).

  • Hani 9:12 am 14 Juni 2025 Balas

    Wah…terima kasih infonya. Sejak diumumkan KemenSos bertanggungjawab akan Sekolah Rakyat ini, jadi bertanya, gurunya darimana? Apakah sama dengan guru-guru di bawah KeMenDikNas.
    Ternyata ada seleksi terpisah.
    Bagus dong.

  • Sarieffe 11:50 am 14 Juni 2025 Balas

    Pengen banget daftar, tapi sayangnya aku belum PPG karena selama 10 tahun lebih statusnya sebagai tutor bimbel, bukan pengajar di sekolah..hiks..

  • fajarwalker 8:31 am 16 Juni 2025 Balas

    Semoga kebijakan baru ini dapat berkontribusi pada peningkatan mutu pendidikan di Indonesia, mengingat adanya persyaratan bagi para guru untuk memiliki sertifikat pendidik. Dengan sertifikasi tersebut, kualitas pengajaran diharapkan semakin terjamin, sehingga proses pembelajaran menjadi lebih efektif dan berstandar tinggi.

Write a comment to Aisyah Dian Cancel Reply