Waspada Atas Penyalahgunaan Data Pribadi, Mari Lindungi Dari Sekarang !
Di era disrupsi seperti sekarang ini, maka perlindungan atas data pribadi sangatlah penting sekali. Hal ini mengingat bahwa semakin hari banyak oknum kejahatan di dunia maya yang mengincar data pribadi kita. Istilahnya, kita seperti ada dalam “lingkaran setan”.
Data-data pribadi tersebut jika bocor maka bisa saja digunakan untuk hal-hal yang tidak benar. Sehingga hal ini tentu akan merugikan setiap orang yang data-data pribadinya disalahgunakan.
Di Indonesia sendiri sejauh ini masih terlihat tidak aman terkait data-data pribadi seseorang yang sudah ada, terutama yang sudah diinputkan di platform digital. Sehingga banyak hacker di dunia maya yang berkeinginan untuk mencuri data itu. Tujuannya tidak lain hanya untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompoknya, merusak reputasi seseorang maupun lembaga, serta menggunakannya pada jalur tidak semestinya.
Website Kominfo menyebutkan bahwa, sebanyak 50 persen situs pemerintah diserang hacker. Pertumbuhannya pun semakin tahun semakin meningkat sebab para hacker ternyata bekerja secara diam-diam tapi mematikan serta mengincar semua data-data tersebut.
Bahkan info terbaru di tahun 2023 ini juga terjadi penyalahgunaan data pribadi seperti 34 juta paspor WNI bocor (sumber: cnnindonesia.com).
Hal di atas tentu saja memberikan sinyal bahwa sistem keamanan digital di negara kita masih lemah. Bahkan beberapa waktu terakhir kemarin ada penyadapan data pribadi oleh hacker yang mengaku sebagai Bjorka.
Berdasarkan info dari CNBC, Hacker ini pernah mengklaim dirinya memiliki 26 juta history browsing pelanggan IndiHome, 1,3 miliar data registrasi SIM Card, dan 105 juta data KPU.
Melalui grup Telegram yang dimilikinya, Bjorka menyebarkan data pribadi sejumlah pejabat publik seperti Menteri Kominfo, Johnny Plate. Informasi itu berisi NIK, nomor Kartu Keluarga, alamat, nomor telepon, nama anggota keluarga, hingga ID Vaksin.
Sejumlah surat yang ditunjukkan pada Presiden Joko Widodo juga dibuka oleh Bjorka. Salah satunya merupakan surat dari Badan Intelijen Negara (BIN).
Tidak hanya itu, penyalahgunaan data-data pribadi juga tidak hanya dilakukan hacker, tetapi juga oleh oknum yang terkadang tidak jauh dari pergaulan kita. Sebagai contohnya adalah penggunaan data KTP, surat BPKB kendaraan atau Kartu Keluarga (KK) untuk meminjam dana melalui pinjaman online (Pinjol). Terkadang sebagai pemilik KTP tidak merasa dirinya melakukan pinjaman online, namun ternyata ada yang menagih iuran secara rutin.
Selain itu, ada kasus kejahatan siber yang sekarang yang sudah marak, seperti social engineering yang memanipulasi pikiran manusia untuk melakukan tindakan tertentu yang pastinya merugikan.
Social engineering adalah teknik yang seringkali dipakai oleh para hacker untuk mencuri data-data pribadi calon korbannya secara langsung dengan cara mempengaruhi emosi dan perasaannya dengan bahasa lembut, sehingga pelaku kejahatan bisa mendapatkan akses data-data pribadi termasuk login di platform digital calon korbannya. Login tersebut nanti akan digunakan untuk modus kejahatan, memperoleh data-data penting calon korban, pencemaran nama baik termasuk merusak reputasi korban secara tidak wajar, mengakses data/dana rekening bank, akses sosial media, aplikasi marketplace, dan lain sebagainya.
Jika kita telisik secara hukum, maka kasus-kasus dan modus kejahatan seperti di atas perlu menjadi perhatian kita bersama, sehingga akan mendapatkan solusi terbaik.
Sebagai masukan untuk lembaga pemerintahan di Indonesia sebaiknya lebih menjamin keamanaan data-data para user/nasabah atau pelanggan yang seringkali menginputkan data-data diri mereka di berbagai platform digital yang dikelola oleh pemerintah maupun sektor swasta seperti aplikasi maupun website instansi.
Sudah seharusnya di era disrupsi sekarang ini, maka pemerintah Indonesia memberi peningkatan keamanan siber (pelindungan data pribadi) di semua platform digital mereka. Pemerintah Indonesia juga harus belajar dari negara lain yang sangat kuat dari segi keamanan siber.
Karena bagaimana pun juga kemanaan siber diperlukan untuk menghindari sebuah tindakan pencurian data pribadi. Dan memang modus kejahatan semacam ini sudah ada hukuman pidana bagi yang melanggar. Payung hukumnya adalah UU No. 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2018 serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pelindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik.
Dilansir dari situs https://telkomuniversity.ac.id/ bahwa data pribadi merupakan hal yang sangat sensitif saat ini mengingat pertumbuhan populasi dan perkembangan teknologi yang semakin pesat. Hal itu mengakibatkan banyaknya celah pada keamanan data pribadi itu sendiri, yang bisa dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab jika sampai terjadi kebocoran data. Maka dari itu perlu kontrol yang baik dalam menjaga data pribadi khususnya dalam sistem elektronik.
Sekarang ini sudah ada payung hukum tentang pelindungan data pribadi yaitu UU Nomor 27 Tahun 2022 bisa secara online kita baca pada Pusat Data Hukumonline. Atau bisa dilihat pada bagian di bawah ini:
Adanya UU dan aturan demikian tentu saja sangat bagus sebagai bagian dari solusi dan juga tindakan preventif untuk mencegah terjadinya kasus penyalahangunaan data pribadi yang semakin marak.
Sebagai masukan untuk semua orang yang berceruk di bidang pendidikan, terutama di lingkup kampus maka memberikan pelindungan terhadap data pribadi bagi kalangan tenaga pendidik seperti dosen, mahasiswa, karyawan serta stake holder kampus adalah sebuah keharusan.
Kampus sebagai penyelenggara pendidikan, tentu saja haruslah lebih aware tentang penguatan cybersecurity dan pelindungan data agar terhindar dari modus penyalahgunaan data-data pribadi oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Jangan membiarkan pelaku kejahatan semacam ini tetap ada di Indonesia, karena tentu saja membuat masyarakat kampus menjadi dirugikan baik secara materiel maupun non-materiel.
Sebagai masukan juga untuk kita sebagai masyarakat Indonesia agar lebih bijak lagi dalam menginputkan data-data pribadi di platform digital apapun itu. Jangan memberikan informasi terkait data pribadi di sembarangan platform yang tidak jelas muasalnya.
Kita juga harus lebih bijak lagi dalam penggunaan sosial media sehingga penggunaannya hanya untuk hal-hal positif. Selain itu, tidak mudah terpengaruh dengan ajakan atau mengklik link tertentu tanpa mengetahui apakah link tersebut aman atau tidaknya sehingga perlu dicek terlebih dahulu kebenaran semua informasi. Meningkatkan literasi keuangan adalah salah satu cara untuk mencegah modus-modus kejahatan yang rentan menyerang data-data pribadi kita. Selain itu, tidak mudah gampang mengiyakan sebuah informasi atau data sebelum memvalidasi kebenarannya. Hal ini tentu saja bertujuan agar kita juga terhindar dari berita tidak benar (hoax).
Dengan kita semua ikut berperan aktif dan bijak menggunakan data-data pribadi di platform digital, maka hal ini tentu saja akan menjadi kunci untuk memutus mata rantai kejahatan siber yang terkadang juga diperkuat dengan penggunaan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) di semua bidang kehidupan.
Yuk, mulai dari sekarang kita bersama-sama untuk melindungi data diri kita dengan baik. Selain itu, bijak dalam penggunaan data diri di semua platform digital adalah kunci untuk terhindar dari kejahatan siber.
Ayo #RaihMasaDepanmu bersama Telkom University!
Ngeri ya Mas, zaman sekarang gampang sekali oknum menyalahgunakan data pribadi kita, walaupun kita sudah berhati-hati… Semoga pemerintah bisa memberikan perlindungan sepenuhnya terhadap kerahasiaan dan kemanan data-data penting kita…
Sangat menakutkan memang kejahatan dunia Maya ini ya.
Pengalaman teman yg kena penipuan, modus data, dll itu semoga tak dialami oleh kita dan semua pembaca disini. Betul kita harus waspada dan bijak
Bener kak, mari kita putus mata rantai penipuan online, dan modus kejahatan lainnya dengan membentengi diri kita dengan ilmu dan juga literasi keuangan.
Iya bener kak, ngeri banget sehingga kita dan keluarga kita harus membentengi diri agar tetap bijak dalam penggunaan data-data pribadi hanya untuk kepentingan yang jelas. Bijak juga dalam bersosial media adalah kunci terbebas dari ancaman kejahatan cyber di dunia maya.
Nah td aku smpt ikut kelas parenting mas. Kata pakarnya, 6 bulan hingga 1 th mendatang AI akan menguasai dunia, dan kita akan hancur klo tidak berhati2.
Ya, kita harus pintar2 menjaga data kerahasiaan diri kita dimana pun kita berada dan untuk siapapun nih. Semakin ke sini semakin marak orang2 pintar yang bisa meretas identitas kita.
Iya bener kak, ke depannya untuk Artificial Intelligence (AI) dan Internet of Things (IoT) akan banyak menggantikan peran-peran manusia.
Yang paling serem tuh data2 dipake buat ngutang di pinjol, kita ngga make kita yang bayar (Ya, Allah jauh-jauh dari jebakan demikian)…
Tapi memang jadi pertanyaan besar, Kenapa data-data bisa bocor? Apa ngga bisa pemerintah peduli secara ketat mengamankan data masyarakat?
Diih jadi gemes sendiri, hehe
Iya bener banget kak, seringnya memang kalo data pribadi seperti KTP, KK, dan BPKB dipakai untuk pinjol. Dan terkadang kita ngerasa gak minjem di pinjol, eh ternyata ada yang menagih lewat WA, beberapa temen di kantor saya ngalamin gini sih.
Sepakat sama poin-poin yang ditulis Mas Wahid. Dan bijak bersosial media menjadi salah satu poin penting yang wajib dilakukan untuk melindungi data diri di platform digital. Sayangnya masih ada sebgian orang yang kurang aware tentang masalah ini. Hanya karena pengen eksis, eh lupa kalau ada privasi yang harus dijaga. Mksh remindernya, mas.
Yups, perlu bijak kita kak dalam besosial media di internet. Gunakan seperlunya saja.
Kejahatan cyber memang sudah merajalela ya Mas. Jangankan pribadi, institusi skala besar bahkan negara pun sampai kebobolan. Dan itu gak main-main pula gangguannya. Hebatnya lagi hacker ini jauh lebih pintar dibandingkan dengan polisi sekalipun.
Sekarang tinggal kita yang menjaga diri ya Mas. Banyak hal musti kita perhatikan dan cermati. Harus banyak menabung pengetahuan agar tidak gampang terpengaruhi dan kebobolan. Baca ini jadi tambah ilmu
Bener banget kak Annie, sangat miris sekali ya. Sehingga kita perlu dukung pemerintah Indonesia untuk segera membuat semacam cyber security yang kuat untuk melindungi data-data klien atau WNI. Jika cyber security negara kita lemah, maka data-data penting negara maupun pribadi akan mudah bocor dan takutnya disalahgunakan untuk modus kejahatan.
Menjelang pemilu gini, rawan banget data kita bocor yah. Mana santer pula, banyak nama pemilih tuh udah almarhum atau masih bayi dong. Baru-baru ini malah katanya data kependudukan bocor. Hati-hati kalau ada yg minta foto KTP juga…Semoga kita aman selamat deh yah…
Bener banget kak, hati-hati juga memang identitas KTP seringkali disalahgunakan oleh oknum kejahatan.
Jaman serba canggih ada bagusnya tapi banyak ngerinya juga. Kejahatan cyber udh marak dimana2 dengan modus macem2. Harus lebih hati2 melindungi data pribadi dan melek teknologi juga kitanya.
Yups…. kejahatan cyber memang sedang merajalela, tidak tanggung-tanggung mereka dalam mengambil data-data orang lain untuk kepentingan mereka atau kelompoknya. Seringnya data-data pribadi ini dijadikan alat untuk modus penipuan, dll.
Memang saat ini kita harus lebih menjaga data pribadi ya mas
Karena banyak banget penyalahgunaan data pribadi ini
That’s true kak, perlu bijak juga bersosial media dna berinteraksi dengan orang lain di dunia maya. Jaga diri dan data-data pribadi.
Aku sering dapat pesan maupun call dari nomor2 gak jelas, tapi sebenarnya gak kaget krn keamanan data di sini kyknya ya gtu deh. Dari pemerintah sendiri kyknya juga kecolongan huhu. Cuma bisa melindungi diri sendiri buat gak ngeshare hal apapun secara berlebihan di sosmed lalu kalau ada no asing menghubungi pilih cuekin or blokir aja.
Iya bener banget kak April Hamsa, pada intinya kita juga harus bijak dalam bersosial media. Gunakan data pribadi hanya untuk kepentingan yang jelas.
Jadi inget berita beberapa waktu lalu
Seisi desa tiba-tiba punya tagihan
Ternyata data pribadinya di gunakan oknum untuk ambil pinjaman
Tega banget ya?
Iya kak, tega banget ya oknum pelaku kejahatannya ini. Menyalahgunakan data-data pribadi orang lain untuk merampas dan untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya.
Jaman sekarang memang harus banyak kewaspadaan dan lebih teliti lagi ya kak Guru, dan lebih hati-hati lagi dalam menjaga data pribadi. Semoga kita semua selalu dalam lindungan Allah Swt, aamiin
Bener banget kak Fenni, kita perlu teliti dan hati2 dalam menggunakan data-data pribadi. Jangan asal sebar ke siapapun, termasuk di internet. Pastikan untuk tujuan yang jelas.
Iya banget deh, sekarang ini data pribadi banyak banget ya yang disalahgunakan. Dicuri dan lalu digunakan untuk keperluan pelakunya yang tidak bertanggung jawab. Dari yang sifatnya pengurasan uang di bank, hingga untuk tindakan kriminal lain. Kudu hati-hati banget deh kita kalo isi atau klik ini itu secara online.
Iya bener banget kak Nia, perlu waspada dan berhati2 dalam setiap aktivitas online. Jangan sembarang klink link yang bertujuan untuk mengelabuhi kita sehingga merugikan kita nantinya.
Sedih banget..
Aku kemarin juga abis kena scam online. Dan yah, setelah berbagi cerita dengan sesama emak-emak ((aka. curcol)), aku jadi tau sekarang beneran banyaaakk banget scamming dalam bentuk online begini dengan berbagai modus canggih.
Jadi, selain banyak berbagi informasi positif mengenai metode scamming dan cara pencegahannya, itu sangat membantu sekali bagi banyak orang yang mungkin membutuhkan informasi tersebut agar terhindar dari penipuan online.
Wah kak Lendy, perlu waspada lagi nih jika beraktivitas secara daring di internet dll, karena sekarang banyak sekali penipuan online.
agak serem kalo udah soal digital yang nyangkut-nyangkut data pribadi tuh. aku bahkan pernah nagalamin tanda tanganku ada di flatform yang baru pertama kali akau instal. sampe kaget kok bisa. tapi sekarag udah aman sih. yang pasti kita kudu waspada sama data-data penting kita.
Iya kak..memang perlu waspada untuk tidak sembarangan menyebarkan data diri secara sembarangan.