Wahid Priyono

Teacher

Bloger

Content Creator

Web Designer

Writer

Badminton Lovers

Wahid Priyono

Teacher

Bloger

Content Creator

Web Designer

Writer

Badminton Lovers

#BlogPost

12 Asas-Asas Bimbingan dan Konseling di Sekolah

6 Desember 2020 Edukasi

Bimbingan konseling secara umum dapat diartikan sebagai proses pemberian bantuan secara sistematis dan intensif kepada peserta didik dalam rangka pengembangan pribadi, sosial, studi dan karirnya demi masa depannya yang dilakukan oleh pendidik.

Dari segi sifatnya, layanan Bimbingan dan Konseling di sekolah mempunyai 4 fungsi yaitu : fungsi pencegahan, fungsi pemahaman, fungsi perbaikan, fungsi pemeliharaan dan pengembangan. Namun ada 5 fungsi yang lain, sebagai berikut: fungsi penyembuhan, fungsi penyaluran, fungsi adaptasi, fungsi penyesuaian, fungsi fasilitasi.

Bimbingan dan Konseling mempunyai 2 tujuan yaitu tujuan umum yang dicantumkan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) Tahun 2003 (UU No. 20/2003) dan tujuan khusus, yaitu dalam aspek tugas perkembangan pribadi – sosial, aspek tugas perkembangan belajar, dan aspek tugas perkembangan karier.

Asas-asas yang menjadi acuan dari layanan Bimbingan dan Konseling sebagai berikut: Asas Kerahasiaan, Asas Kesukarelaan,  Asas Keterbukaan,  Asas Kegiatan,  Asas Kemandirian,  Asas Kekinian,  Asas Kedinamisan,  Asas Keterpaduan,  Asas Kenormatifan,  Asas Keahlian,  Asas Alih Tangan Kasus,  dan Asas Tut Wuri Handayani.

  • Asas Kerahasiaan

Secara khusus usaha layanan Bimbingan dan Konseling adalah melayani individu-individu yang bermasalah. Masih banyak orang yang beranggapan bahwa mengalami masalah merupakan suatu aib yang harus ditutup-tutupi sehingga tidak seorang pun (selain diri sendiri) boleh tahu akan adanya masalah itu. Keadaan seperti ini sangat menghambat pemanfaatan layanan bimbingan oleh masyarakat (khususnya siswa di sekolah). Jika bimbingan ini di sekolah dimanfaatkan secara penuh, masyarakat sekolah perlu mengetahui bahwa layanan bimbingan harus menerapkan asas-asas kerahasiaan secara penuh. Dalam hal ini masalah yang dihadapi oleh seorang tidak akan diberitahukan kepada orang lain yang tidak berkepentingan.

Contoh aplikasinya : seorang siswa yang menceritakan masalah orang tuanya yang bercerai maka kewajiban guru untuk merahasiakannya.

  • Asas Kesukarelaan

Jika asas kerahasiaan memang benar-benar telah tertanam pada diri (calon) terbimbing/siswa atau klien, sangat dapat diharapkan bahwa mereka yang mengalami masalah akan dengan sukarela membawa masalahnya itu kepada pembimbing untuk meminta bimbingan. Bagaimana halnya dengan klien kiriman, apakah dalam hal ini asas kesukarelaan dilanggar? Dalam hal ini pembimbing berkewajiban mengembangkan sikap sukarela pada diri klien itu sehingga klien itu mampu menghilangkan rasa keterpaksaannya data dirinya kepada pembimbing. Kesukarelaan tidak hanya dituntut pada diri (calon) terbimbing/siswa atau klien saja, tetapi hendaknya berkembang pada diri penyelenggara. Para penyelenggara bimbingan hendaknya mampu menghilangkan rasa bahwa tugas ke-BK-annya itu merupakan suatu yang memaksa diri mereka. Lebih disukai lagi apabila para petugas itu merasa terpanggil untuk melaksanakan layanan Bimbingan dan Konseling.

BACAAN LAINNYA:  Lampung Gak Butuh Bima !

Contoh aplikasinya : siswa yang mempunyai masalah, baik masalahnya pribadi maupun dari pihak luar, harus ada sifat sukarela dari siswa untuk menceritakannya kepada guru BK tanpa keterpaksaan.

  • Asas Keterbukaan

Bimbingan dan Konseling yang efisien hanya berlangsung dalam suasana keterbukaan. Baik yang dibimbing maupun pembimbing bersifat terbuka. Keterbukaan ini bukan hanya berarti “bersedia menerima saran-saran dari luar” tetapi hal yang lebih penting masing-masing yang bersangkutan bersedia membuka diri untuk kepentingan pemecahan masalah yang dimaksud. Di dalam konseling misalnya, klien diharapkan dapat berbicara sejujur mungkin dan terbuka tentang dirinya sendiri. Dengan keterbukaan ini pemecahan masalah serta pengkajian berbagai kekuatan dan kelemahan klien menjadi mungkin. Perlu dipengaruhi bahwa keterbukaan hanya akan terjadi bila klien tidak lagi mempersoalkan asas kerahasiaan yang semestinya diterapkan oleh konselor.

Contoh aplikasinya : siswa yang telah menceritakan masalahnya bersedia menerima saran-saran dari guru yang bersangkutan sebagai masukan untuk memecahkan masalah tersebut.

  • Asas Kekinian

Masalah klien yang langsung ditanggulangi melalui upaya Bimbingan dan Konseling ialah masalah-masalah yang sedang dirasakan kini (sekarang), bukan masalah yang sudah lampau, dan juga masalah yang mungkin akan dialami di masa mendatang. Bila ada hal-hal tertentu yang menyangkut masa lampau, dan atau masa yang akan datang perlu dibahas dalam upaya Bimbingan dan Konseling yang sedang diselenggarakan, pembahasan hal itu hanyalah merupakan latar belakang, latar depan dari masalah yang akan dihadapi sekarang sehingga masalah yang dihadapi itu teratasi.

Contoh aplikasinya : masalah yang akan dipecahkan merupakan masalah yang terjadi saat ini, bukan masalah yang terjadi di masa lalu.

  • Asas Kemandirian

Seperti dikemukakan di atas kemandirian merupakan tujuan dan usaha layanan Bimbingan dan Konseling. Dalam memberikan layanan hendaknya para petugas selalu berusaha menghidupkan kemandirian pada diri orang yang dibimbing, jangan hendaknya orang yang dibimbing menjadi bergantung pada orang lain, khususnya para pembimbing.

BACAAN LAINNYA:  SMAN 2 NATAR Bagikan Hadiah Bagi Pemenang Lomba Jurnalistik dan Pembuatan Portofolio Digital Dalam Kegiatan P5

Contoh aplikasinya : setelah dibimbing, siswa tidak memiliki rasa ketergantungan kepada guru yang bersangkutan.

  • Asas Kegiatan

Usaha layanan Bimbingan dan Konseling akan memberikan buah yang tidak berarti, bila individu yang dibimbing tidak melakukan kegiatan dalam mencapai tujuan-tujuan bimbingan. Hasil-hasil usaha bimbingan tidak tercipta dengan sendirinya, tetapi harus diraih oleh individu yang bersangkutan. Para pemberi layanan Bimbingan dan Konseling hendaknya menimbulkan suasana individu yang dibimbing itu mampu menyelenggarakan kegiatan yang dimaksud.

Contohnya : masukan-masukan dari guru BK harus dilakukan oleh siswa dalam bentuk kegiatan agar dapat hasilnya.

  • Asas Keterpaduan

Layanan Bimbingan dan Konseling memadukan berbagai aspek individu yang dibimbing, sebagaimana diketahui individu yang dibimbing itu memiliki berbagai segi, kalau keadaannya tidak saling serasi dan terpadu akan justru menimbulkan masalah. Di samping keterpaduan pada diri individu yang dibimbing, juga diperhatikan keterpaduan isi dan proses layanan yang diberikan, jangan hendaknya aspek layanan yang satu tidak serasi atau bahkan bertentangan dengan aspek layanan yang lain.

Contoh aplikasinya : layanan Bimbingan dan Konseling harus berpadu dengan layanan lain, baik intra maupun inter sekolah.

  • Asas Kedinamisan

Upaya layanan Bimbingan dan Konseling menghendaki terjadinya perubahan pada diri individu yang dibimbing yaitu perubahan tingkah laku ke arah yang lebih baik. Perubahan tidaklah sekedar mengulang-ulang hal-hal yang lama yang bersifat monoton, melainkan perubahan yang suatu menuju ke suatu pembaruan, sesuatu yang lebih maju.

Contoh aplikasinya : siswa dibimbing untuk menjadi seorang yang progressif yaitu adanya perubahan dan penbaruan dalam dirinya untuk menjadi yang lebih baik dari sebelumnya.

  • Asas Kenormatifan

Sebagaimana dikemukakan terdahulu, usaha layanan Bimbingan dan Konseling tidak boleh bertentangan dengan norma-norma yang berlaku.

BACAAN LAINNYA:  ICAN Education, Lembaga Kursus Bahasa Inggris Online Terpercaya di Indonesia

Contoh aplikasinya : layanan Bimbingan dan Konseling tidak bertentangan dengan norma-norma sosial yang berlaku di masyarakat.

  • Asas Keahlian

Usaha layanan Bimbingan dan Konseling secara teratur, sistematik, dan dengan mempergunakan teknik serta alat yang memadai. Asas keahlian ini akan menjamin keberhasilan usaha Bimbingan dan Konseling, dan selanjutnya keberhasilan usaha Bimbingan dan Konseling akan menaikkan kepercayaan masyarakat pada Bimbingan dan Konseling.

Contoh aplikasinya : layanan ini dilakukan oleh yang ahli menjadi konselor setelah mendapatkan pendidikan Bimbingan dan Konseling.

  • Asas Alih Tangan

Asas ini mengisyaratkan bahwa bila seorang petugas Bimbingan dan Konseling sudah mengerahkan segenap kemampuannya untuk membantu klien belum dapat terbantu sebagaimana yang diharapkan, maka petugas itu mengalihtangankan klien tersebut, kepada petugas atau badan lain yang lebih ahli. Di samping itu, asas ini juga menasihatkan petugas Bimbingan dan Konseling hanya menangani masalah-masalah klien sesuai dengan kewenangan petugas yang bersangkutan, setiap masalah hendaknya ditangani oleh ahli yang berwenang untuk itu.

Contoh aplikasinya : bila ada siswa yang mengonsumsi narkoba maka masalah ini dapat ditangani oleh polisi bila tidak dapat diatasi oleh pihak sekolah.

  • Asas Tut Wuri Handayani

Asas ini menunjuk pada suasana umum yang hendaknya tercipta dalam rangka hubungan keseluruhan antara pembimbing dan yang dibimbing. Asas ini menuntut agar layanan Bimbingan dan Konseling tidak hanya dirasakan adanya pada waktu siswa mengalami masalah dan menghadap pembimbing saja, namun diluar hubungan kerja kepembimbingan dan Konseling pun hendaknya dirasakan adanya dan manfaatnya.

Contoh aplikasinya : setelah mendapatkan bimbingan, siswa harus menerapkan di kehidupannya di luar sekolah.

Sumber Referensi:

(1). Giyono. Bimbingan dan Konseling. Unila. Bandar Lampung

(2). Sukardi, Dewa Ketut. 1989. Proses Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta.

(3). Sukardi, Dewa Ketut.  2007. Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Jakarta : Rineka Cipta.

Taggs:
2 Comments
  • Pitriani Sapir 8:41 pm 22 Oktober 2022 Balas

    Saya suka dengan materi nya

    • Wahid Priyono 11:45 pm 22 Oktober 2022 Balas

      Terimakasih kak atas kesan baiknya… semoga bermanfaat.

Write a comment