Meneladani Sosok Rasulullah Dalam Aksi Nyata Meluaskan Manfaat Zakat Demi Kemaslahatan Umat
Sungguh, pada (diri) Rasulullah benar-benar ada suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat serta yang banyak mengingat Allah. (Al-Qur’an Surah Al-Ahzab ayat 21)
Dalam surah Al-Qur’an di atas, saya sebagai seorang muslim sangat setuju akan hal ini. Sebagaimana dimaksud pada penggalan surah tersebut memberikan informasi kepada kita semuanya bahwa, Rasulullah Muhammad SAW adalah suri teladan yang baik sepanjang hayat.
Sehingga apa pun yang dilakukan oleh Rasulullah adalah teladan. Dan tentunya jika kita mengikuti sunnah Rasulullah maka kita akan mendapatkan rahmat Allah SWT baik di dunia maupun di yaumul akhir kelak.
Rasulullah adalah suri teladan terbaik. Beliau adalah icon dunia yang tiada tanding. Bahkan seorang Yahudi di zaman kenabian pun sangat takjub dengan sikap dan perbuatan Rasulullah selama hidupnya.
Di kehidupan kita saat ini pun semuanya telah dicontohkan oleh Rasulullah. Artinya mulai dari kita bangun tidur sampai tidur lagi, maka banyak sekali hal-hal yang dicontohkan oleh beliau. Sebagai contohnya tidur miring ke kanan agar proses pernapasan menjadi lebih baik, tidak bernyanyi/bersiul saat berada di dalam kamar mandi, membersihkan alat kelamin setelah kencing, senantiasa membaca doa saat dan setelah makan, mengucapkan salam ketika hendak memasuki rumah kerabat atau orang lain, dan masih banyak yang lainnya.
Bahkan dalam rukun islam saja, rasul memberikan banyak contoh-contoh aksi nyata dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya pada penerapan rukun islam ketiga yaitu menunaikan zakat pun rasulullah mengambil peran dalam aksi nyata meluaskan manfaat zakat di tengah-tengah masyarakat Mekkah dan Madinah saat itu.
Peran Rasulullah Dalam Meluaskan Manfaat Zakat
Sejak tahun kedua hijriah, umat Islam telah diperintahkan untuk berzakat. Di tahun tersebut merupakan masa Rasulullah Muhammad SAW membangun aqidah serta menyebarkan nilai-nilai Islam di kota Mekkah atau tatkala sebelum peristiwa hijrah itu berlangsung.
Cukup banyak sekali ayat-ayat di dalam Al-Qur’an yang memerintahkan kita sebagai umat Islam untuk senantiasa mengeluarkan zakat atau membelanjakan harta di jalan Allah. Sebab harta yang kita miliki juga perlu “dibersihkan” dari hal-hal berbau syubhat. Tentu pembersihannya melalui jalur zakat serta bisa infaq, sedekah dan wakaf.
Hal di atas seperti yang telah disampaikan oleh Rasulullah SAW dalam sebuah hadits yang artinya: “Islam dibangun di atas lima perkara (pokok; rukun): bersaksi bahwa tidak ada Tuhan kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, menunaikan haji (bila mampu), dan berpuasa di bulan suci ramadan.” (HR. Bukhori- Muslim).
Oleh sebab itu, kegiatan melakukan zakat tidak boleh terlepas dari bangunan Islam. Zakat termasuk pondasi kuat yang harus dilakukan setiap umat muslim. Zakat tidak boleh roboh. Ia sebagai penopang berbagai fungsi bangunan Islam lainnya. Itulah mengapa, zakat senantiasa dikelola dan dikembangkan oleh para sahabat saat itu, walaupun Rasulullah Muhammad SAW sudah tiada.
Misalnya pengembangan zakat di zaman Kekhalifahan Umar bin Abdul Azis. Dalam kurun waktu 30 hari ia mampu memberantas kemiskinan pada masyarakatnya. Semua zakat dikelola secara produktif oleh masyakatnya sendiri bukan lagi sekedar hanya untuk konsumtif saja.
Berikut ini merupakan sejarah serta bentuk zakat saat Rasulullah masih tinggal di kota Mekkah.
Perintah Zakat di Kota Mekkah
Dalam Al-Qur’an surah Ar-Rum ayat 38, Allah SWT berfirman yang artinya: “Berilah para kerabat, fakir miskin, dan orang yang terlantar dalam perjalanan hak masing-masing, yang demikian itu lebih baik bagi mereka yang mencari wajah Allah.”
Di kota Mekkah kala itu, perintah berzakat memang telah diperintahkan pemimpin Mekkah apalagi untuk kaum duafa, membantu para kerabat maupun para sahabat yang fakir, miskin dan hidup serba kekurangan. Akan tetapi, saat itu belum terdapat aturan yang jelas tentang berapa besaran zakat serta bentuk zakat yang perlu ditunaikan sesuai jumlah harta maupun jenis hartanya.
Akan tetapi, dijelaskan secara umum di dalam Al-Quran surah Al-An’am ayat 141 disebutkan, bahwa: “Makanlah buahnya bila berbuah, keluarkanlah haknya pada hari memetik hasilnya, tetapi janganlah berlebih-lebihan. Sungguh Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”
Ayat di atas menunjukkan bahwa kewajiban setiap umat muslim untuk melaksanakan zakat atau mengeluarkan harta tetaplah ada, akan tetapi jangan sampai berlebihan hingga kita yang mengeluarkan zakat menjadi kekurangan harta untuk bekal hidup. Tapi jangan juga malah kita bersikap kikir, sehingga kita pun tidak mau untuk mengeluarkan zakat.
Terkait dengan kewajiban zakat ketika masa berdakwah Rasulullah di kota Mekkah, maka Yusuf Al-Qardhawi, yang merupakan seorang ulama Islam kontemporer memberikan penjelasannya. Zakat yang dimaksud dalam surat-surat Makiyah tidaklah sama persis dengan zakat yang diwajibkan di kota Madinah. Di kota Mekkah aturan berzakat belum ada nisab, haul, dan aturan-aturan lainnya. Akan tetapi, untuk orang yang mengelola zakat telah diatur oleh Rasulullah beserta para sahabat yang memiliki peran strategis di dalamnya.
Yusuf Al-Qardhawi dalam fikih zakat menjelaskan bahwa zakat di masa itu tidak ditentukan batasnya, namun diserahkan pada rasa iman serta kemurahan hati serta perasaan tanggung jawab seseorang atas orang lain.
Teknis Berzakat Masa Dakwah Islamiyah di Kota Mekkah
Di tahun ke-2 hijriah, kala itu Rasulullah mulai mengutus Muadz bin Jabal untuk menjadi seorang Qadli di kota Yaman. Rasulullah memberi nasihat kepadanya supaya menyampaikan kepada para ahli kitab terkait ajakan untuk berislam dan melakukan beberapa hal penting. Salah satunya yaitu tentang aturan zakat dalam Islam. Orang-orang yang mampu dan berkecukupan (kaya) diwajibkan untuk menolong yang miskin. Ajakan positif ini pun mendapat simpati, pujian dan ketertarikan para raja-raja kala itu.
Pada masa itu, harta benda yang perlu dikeluarkan zakatnya yakni seperti binatang ternak (unta, sapi kambing), perak, emas, serta hasil panen perkebunan seperti gandum, kismis, maupun kurma. Meskipun saat ini kuda merupakan binatang peliharaan, akan tetapi di zaman Rasulullah Muhammad SAW, kuda tidaklah termasuk kepada wajib zakat. Fungsi kuda pada masa itu hanyalah sebagai kendaraan atau alat perang.
Hal demikian juga terjadi saat masa Kekhalifahan Umar bin Khattab. Kuda saat itu akhirnya menjadi harta benda yang wajib dizakati, sebab kuda merupakan hewan ternak yang dagingnya bisa diolah menjadi makanan bagi kaum fakir dan miskin kala itu.
Maka dengan demikian, perlu kita pahami bersama bahwa teknis berzakat di setiap masa itu bisa jadi mengalami perubahan-perubahan. Akan tetapi, secara prinsipnya tidaklah pernah berubah. Hal demikian juga telah dibuktikan dengan teknis berzakat di kota Madinah yang mengalami perubahan. Dimana teknis zakat saat itu mulai diatur secara rinci terakit nisab, haul, serta jenis-jenis harta benda yang wajib dikeluarkan zakatnya.
Tidak lain halnya di masa sekarang ini, kewajiban berzakat pun telah banyak mengalami perubahan secara teknisnya. Misalnya zakat yang dalam pembayarannya dilakukan dengan menggunakan platform online berbasis aplikasi atau website e-commerce, dan masih banyak yang lainnya. Termasuk membayar zakat online saat pandemi Covid-19 dilakukan secara social distancing menjadi pilihan saat itu karena melihat kondisi yang ada. Akan tetapi, hal demikian masih tetap sesuai prinsip dan teknis serta tidak mengubah orientasi seorang muslim untuk melakukan zakat. Pembayaran zakat secara online saat ini bisa menjadi pilihan tepat dan sangat solutif bagi semua masyarakat yang hidup di era digital.
Meluaskan Manfaat bersama LMI, Cara Kita Meluaskan Manfaat Kepada Sesama
Sebagai seorang muslim tentu membayar zakat akan memiliki banyak manfaat, baik bagi diri kita maupun untuk lingkungan sekitar.
Kita yang saat ini hidup di zaman digital, tentu untuk membayar zakat bisa dilakukan kapan saja, dimana saja, dan dengan platform digital apa saja bisa.
Saat ini terdapat suatu Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk menyalurkan zakat yang bernama Lembaga Managemen Infaq (LMI) Nasional yang lokasi kantornya ada di Kota Surabaya, Jawa Timur.
LMI merupakan lembaga filantropi yang telah berdiri sejak tahun 1995. Lembaga ini bergerak di bidang sosial kemasyarakatan dengan misi/tujuan untuk meluaskan manfaat dengan kegiatan menolong masyarakat tidak mampu (kaum duafa) melalui sedekah, zakat, infak, waqaf, serta pengumpulan dana sosial lainnya.
Sudah hampir 30 tahunan, lembaga LMI ini patut diacungi jempol karena telah bergerak membantu jutaan masyarakat kurang mampu di Indonesia.
Komitmen yang kuat dari LMI ini akhirnya membuahkan hasil positif. LMI pada tahun 2017 dinobatkan sebagai LAZNAS dengan Pendayagunaan Terbaik Nasional. Selain itu, LMI mendapatkan penghargaan sebagai Penggalangan Dana Langsung Terbaik oleh Indonesian Fundraising Award pada tahun 2020 lalu.
Dan saat ini, bagi kita yang ingin berzakat, infak dan sedekah bisa memanfaatkan portal online dari LMI yang bernama Infak.in. Melalui situs Infak.in ini kita bisa berzakat, berinfak maupun sedekah harta secara online kapan saja dan dimana saja. Tentunya bisa dengan mudah kita lakukan melalui handphone/ponsel yang kita miliki. Mari kita bersama-sama Meluaskan Manfaat bersama LMI.
Oya, untuk metode pembayarannya pun sangat gampang. Kita bisa memilih pembayaran melalui transfer bank, shopeepay, atau akun dana. Cukup praktis dan mudah bukan? semua orang bisa berinfak dan berzakat !
Dengan melakukan zakat harta/uang melalui Infak.in ini maka itu artinya kita sudah melakukan aksi nyata meluaskan manfaat zakat yang juga diajarkan oleh Rasulullah Muhammad SAW. Insha Allah dengan berzakat/infak maka hati kita akan semakin tentram, kesehatan lahir dan batin terus dipupuk, dan mudah-mudahan rezeki akan terus mengalir tiada henti. Aamiin ya rabbal alamin.
Mari teman-teman muslim, kita sama-sama murahkan hati untuk senantiasa berzakat, infak dan bersedah. Sebab dengan berzakat, infak dan sedekahlah harta kita semua akan menjadi lebih berkah dan membawa manfaat untuk dunia juga akhirat kita kelak.
By the way, untuk meluaskan manfaat melalui zakat, infak dan sedekah, yuk bisa langsung bergabung dan kunjungi sosial media LMI di bawah ini:
- website: lmizakat.id
- instagram: instagram.com/lmizakat
- facebook: facebook.com/lmizakat.org
Semoga apa yang sudah kita lakukan menjadi pahala dan amalan yang tiada putus hingga yaumul akhir kelak. Terima kasih juga sudah menyimak artikel ini hingga akhir, semoga bermanfaat.
Terima kasih sudah diingatkan akan teladan dari Rasulullah yang selalu mengedepankan aksi nyata meluaskan manfaat zakat demi kemaslahatan umat.
Seperti program yang baik sekali ini , meluaskan manfaat bersama LMI dengan berzakat, berinfak maupun sedekah harta secara online kapan saja dan dimana saja. Mudah dan praktis caranya!
Ada satu kalimat dari banyak tausiyah yang selalu saya ingat yaitu ikuti teladan Rasulullah
Termasuk berinfaq
Terlebih sekarang hadir LMI , yang akan mempermudah
Yups, bener banget kak, ikuti teladan Rasulullah, insha Allah hidup kita semuanya akan berkah dunia dan akhirat…Aamiin. Saya pun masih terus belajar untuk mencontoh Sunnah Rasul.
Hallo kak Dian, sama-sama ya kak, terima kasih sudah membaca artikel saya ini. Semoga berkat zakat, infak atau sedekah yang kita berikan kepada sesama dapat bermanfaat dan menginspirasi banyak orang untuk selalu gemar bersedekah, infak, dan berzakat/wakaf demi kemaslahatan umat.
Rasul teladan kita🙏
pastinya klo ingin selamat dunia akherat, ayo kita tiru apa yg Rasul contohkan ya.
Yups, bener banget Rasulullah Muhammad SAW adalah teladan dan idola kita semua sepanjang masa. Jasanya dalam meluaskan manfaat zakat kepada sesama dan dicontoh para sahabat hingga kita sekarang ini. Luar biasa Rasulullah ini 🙂
Meluaskan zakat untuk kemaslahatan umat jadinya bisa sama-sama saling membahagiakan ya kak. Dengan begitu bisa mengentaskan kemiskinan juga
Betul kak, sama-sama saling tolong menolong dan kolaborasi untuk makmur bersama. Zakat, infak, sedekah adalah cara untuk bergotong royong makmurkan sesama.
MasyaAllah. Benar soal berbagi itu perlu tapi tetap saja jangan sampai berlebihan hingga menyusahkan diri sendiri. Sejak tahu sedikit tentang LMI yang punya infak.in sungguh memudahkan kita untuk berbagi dan mengeluarkan hak orang lain yang ada dalam harta yang kita miliki melalui zakat.
Rasulullah adalah teladan utama kita ya mas
Sudah ada contoh nyata bahwa penting sekali meluaskan manfaat zakat
Yups, selain teladan, Rasul juga adalah idola kita sepanjang hayat. Yups, kita harus meneladani sosoknya dalam meluaskan manfaat zakat.
Yups kak, tetap boleh berbagi tapi Allah juga tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan dan melampaui batas. Harus ukur diri juga penting.
Kalau bener-bener ngikutin teladan Rasulullah soal pengelolaan zakat ini, nggak ada rakyat yang begitu miskinnya sampai untuk makan aja harus mengais di tempat sampah.
Yups, setuju kak, karena apa yang dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad SAW adalah hal positif yang perlu kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari.
saya pernah dengar katanya kalau dalam satu kaum gemar berzakat insya Allah gakan ada fakir miskin. apalagi proses berzakat kini dipermudah dengan adanya LMI.. mengkiuti tauladan rasulullah insyaAllah menyelamatkan kita di dunia dan akhirat.. amin..
Yups bener banget kak, itu artinya zakat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh mereka yang membutuhkan. Adanya LMI semoga bisa jadi jembatan kita semua untuk meluaskan manfaat terhadap sesama 🙂
MashaAllah. Bahkan zakat pun sekarang sudah dimudahkan pelaksanaannya ya Mas. Ada sarana on-line yang jelas, ringkas dan amanah. Lewat LMI inshaAllah semua dikoordinasikan dengan baik, sehingga zakat kita benar-benar bermanfaat dan disampaikan kepada yang benar-benar membutuhkan.
Yups, insha Allah dengan adanya LMI ini bisa jadi jembatan untuk kita semua yang ingin bersedekah, infak dan zakat dengan praktis melalui online.
Banyak contoh yang diberikan oleh Rasulullah kepada ummatnya, apalagi kalau berbicara zakat, infak, sedekah, tidak ada yang menandingi Rasulullah. Ketulusan, kebersahajaan, bahkan di saat beliau sulit tetap memuliakan orang lain dengan bersedekah.
Btw, saat ini sedekah juga makin mudah ya dengan hadirnya lembaga amil zakat di daerah-daerah
Yups, teladan Rasulullah soal zakat memang penting kita contoh dan terapkan dalam kehidupan kita sehari-hari.
Kini, kita nggak perlu pusing lagi saat mau berzakat ya, Kak. Bisa terbantu dengan keberadaan LMI. Bisa kita lakukan di rumah pula.
Yups, adanya Lembaga Managemen Infaq (LMI) ini sangat bagus untuk memberdayakan masyarakat mampu agar semakin produktif menolong sesama yang kekurangan melalui infak, zakat dan sedekah rutin di website infak.in
Semoga bisa membawa keberkahan untuk kita semua,aamiin.
Berbagi makin gampang pakai platform kyk infakin.in ya. Gak perlu download2 aplikasi juga.
LMI salah satu lembaga filantropi yang bisa dipercaya untuk menyalurkan zakat maupun infak sedekah kita ya.
Yups kak betul banget, kini sudah ada aplikasi infak.in yang bisa orang gunakan untuk berinfak, sedekah atau zakat. Semakin mudah dan praktis karena bisa digunakan dalam genggaman.
Semakin luas penerima zakat, Insyaallah semakin berkurang orang-orang fakir.
Ngga pernah salah apa yang diajarkan Rasululllaah, makanya pantas jadi idola umat muslim. Semoga kita selalu meneladaninya, Aamiin
Betul kak, fakir miskin akan semakin terangkat derajatnya, artinya semakin makmur. Bahkan mereka bisa diperdayakan untuk menjadi bagian dari penyaluran zakat itu sendiri. Mereka bisa dilibatkan untuk menjadi bagian produktif.
Dengan kita berzakat memberi kebahagiaan tersendiri ya mas. Dengan adanya platform siapa saja yang mau berzakat jadi dipermudah ya.
Aamin, iya kak, semakin membuat lapang hati ini. Karena secuil harta kita bisa membuat orang lain jadi tersenyum. Mudah2an bermanfaat untuk sesama yang membutuhkan.
sekarang ini, bayar zakatpun bisa via online yaa, benar-benar mudah banget. semoga dengan kemudahan ini semakin rajin orang membayar zakatnya
Aamiin, iya kak, berkat adanya zakat online dari LMI di infak.in, semua orang bisa melakukan zakat, infak maupun sedekah secara online. Jadi praktis, bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja.
Aku dulu yang termasuk meragukan membayar zakat infak dan sedekah melalui apps online. Karena yang aku bayangkan adalah bagaimana akad untuk syarat sah zakat itu sendiri.
Namun seiring dengan perkembangan teknologi dan fatwa dari MUI untuk meringankan dan memudahkan distribusi pendanaan, maka menggunakan apps ini bisa menjadi salah satu kemudahan ummat muslim untuk bisa sama-sama saling berbagi dan membangun perekonomian negeri agar lebih berdaya bersama LMI.
Yups bener kak, sekarang pembayaran zakat, infak maupun sedekah bisa gampang melalui website/aplikasi, tentunya dengan berinfak di infak.in by LMI semakin mudah untuk melakukan hal tersebut.
Sekarang membayar zakat bisa praktis banget ya kak, bisa secara online lewat aplikasi atau melalui pesan whatsapp. Benar-benar praktis dan makin mudah meluaskan manfaat, mengikuti teladan Nabi
Bener kak, semakin praktis dan mudah…karena sudah ada website infak.in by LMI untuk infak,sedekah dan zakat semakin mudah banget dalam penyalurannya.
Inovasi LMI melalui infak.in itu menurutku keren banget. Bersedekah jadi lebih praktis dan mudah
Ternyata perintah berzakat pun berkembang juga ya aturannya, di awalnya masih belum ada aturan berapa besarannya, diserahkan pada kadar iman masing-masing.
Alhamdulillah kini berzakat semakin mudah, salah satunya menggunakan berbagai platform digital dari LMI
Yups, bener banget kak, sekarang ini mau berzakat semakin mudah karena sudah ada LMI.
Yups bener banget kak Nanik, aplikasi infak.in dari LMI bisa jadi sarana praktis untuk semua orang yang mau berinfak, zakat atau sedekah. Semoga bisa menjadi jalan keberkahan untuk kita semuanya, aamiin…
Kadang transparansinya pembayaran Zakat nih yang gak keliatan disalurkan kemana tapi pakai aplikasi online buat bayar zakat semoga lebih transparansi ya
Yups insha Allah dengan adanya LMI sebagai pengelola zakat, infak, sedekah dan wakaf maka semua akan terkoordinir dengan baik dan juga ada transparansinya yang jelas.